Bicaranews.com|ASAHAN - Kapolres Asahan AKBP Rocky H. Marpaung, S.H., S.I.K., M.H bersama 67 personel Polres Asahan menerima penghargaan dari Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Rabu (10/05/2023).
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Polres Asahan dalam mengungkap kasus dan penegakan hukum secara cepat terhadap tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur di Kab. Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Rocky H. Marpaung mengucap syukur atas penghargaan yang berhasil diraih. Menurutnya, memberikan perlindungan akan keselamatan dan kepentingan terbaik anak-anak adalah hal utama yang menunjukkan martabat suatu bangsa.
"Semoga penghargaan yang diterima dapat menumbuhkan rasa kebanggaan untuk terus berbuat yang terbaik dalam pelaksanaan tugas serta mampu memotivasi personil lainnya untuk terus bekerja dan berbuat baik kepada masyarakat", ujar AKBP Rocky.
Sementara itu, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mengatakan penghargaan ini bentuk penghomatan atas dedikasi aparatur penegak hukum (APH) dalam mengungkap secara cepat kasus tindak pidana terhadap anak.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) sebagai lembaga yang diberi tugas oleh pemerintah dan masyarakat untuk memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia memberikan penghargaan kepada Kapolres Asahan dan jajarannya.
"Terimakasi atas tindakan nyata yang sudah dilakukan oleh Polres Asahan dan kedepannya semoga dapat memutus mata rantai tindak pidana kepada anak" ujar Aris.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Asahan untuk bersepakat untuk memutus mata rantai kejahatan terhadap anak dan semoga kepada seluruh instansi di Kab. Asahan dapat bekerja sama dengan kami", pungkasnya.(t/bn)
Posting Komentar
0Komentar