Bicaranews.com | MEDAN - Partai Buruh dan gabungan Serikat Buruh di Sumatera Utara menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (1/5/2023).
Ketua Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, aksi ini digelar di beberapa titik termasuk Kantor DPRD Sumut, Kantor BPN Sumut dan Bundaran SIB Medan Jalan Gatot Subroto.
Dalam kesempatan itu, Willy mewakili serikat buruh di Sumut menyampaikan 10 tuntutan dihadapi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut, Abdul Haris Nasution.
"Kami menuntut di antaranya meminta pemerintah untuk segera mencabut UU Cipta kerja nomor 6 tahun 2023. Karena itu jelas memiskinkan kaum buruh Indonesia. Kedua kami meminta agar pemerintah mencabut RUU kesehatan yang juga akan memiskinkan rakyat," ujar Willy.
Ketiga, pihaknya meminta pemerintah dan DPR mengesahkan RUU pekerja rumah tangga.
Keempat, memilih presiden yang pro rakyat kecil, kelima menolak parlementary treshold yang 4 persen karena dianggap tidak demokratis.
"Kemudian tuntutan lokal kami mengusung kasus-kasus tanah, pertanian dan hak petani yang hari ini dirampas oleh perusahaan swasta. Ada tanah eks HGU PTPN 2 Tanjung Morawa dan yang lainnya yang hari ini dijualbelikan oleh perusahaan properti. Kami meminta agar gubsu mengusut itu," ujarnya.
Willy menuturkan, pihaknya juga meminta Gubernur Sumut melalui Dinas Ketenagakerjaan untuk menyelesaikan kasus-kasus perburuhan di Sumut.
"Aksi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Memang apabila hari ini pemerintah tidak mengatensi aksi kami maka Partai Buruh akan melakukan aksi untuk menolak penindasan rakyat kecil di Sumut," pungkasnya. (t/bn)
Posting Komentar
0Komentar