Proyek Lampu Pocong Total Loss, Bobby Nasution: Kita Akan Tagih Seluruh APBD Yang Sudah Keluar

Proyek Lampu Pocong Total Loss, Bobby Nasution: Kita Akan Tagih Seluruh APBD Yang Sudah Keluar

Redaksi
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Medan didampingi  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI  Perwakilan Sumut, memerintahkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang  sekarang Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan penagihan menyeluruh karena proyek  lampu jalan yang selama ini akrab disebut lampu pocong (proyek gagal).

“Kita akan tagihkan seluruh anggaran APBD yang sudah keluar untuk proyek lampu jalan agar ditagih kembali,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menggelar doorstop   dengan wartawan di Lobi Balai Kota Medan, Selasa (9/5/2023).

Menantu Presiden Joko Widodo ini, berharap  kepada Inspektorat Kota Medan untuk bisa melihat lebih jauh lagi bagaimana perencanaannya terjadi, sudah sering disampaikan sejak dari rencana awal sampai dengan eksekusi di lapangan ternyata hasil yang didiskusikan dengan hasil di lapangan ternyata jauh berbeda.

“Pak Inspektur saya minta untuk mentelaah lebih jauh lagi perencanaan yang telah dilakukan sehingga ada proyek yang disebut masyarakat dengan lampu pocong ini,” tegasnya.

Diungkapkan Bobby Nasution, sebenarnya proyek lampu jalan ini merupakan tahap terakhir terkait landscape. Di situ, ada tanggung jawab dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta yang terakhir menjadi tanggung jawab Dinas kebersihan dan Pertamanan sesuai rencana awal.

“Kenapa ini tiba-tiba bisa main selip sendiri, harusnya belum dikerjakan sudah dikerjakan. Itu sebabnya terlihat lampu pocongnya sudah dikerjakan, pengerjaan trotoarnya tiba-tiba banyak yang hancur. Seharusnya trotoar dikerjakan lebih dulu, setelah itu landscape-nya dan pemasangan lampu jalan yang terakhir, gambar kerja berbeda dari perencanaan yang telah diputuskan di awal,” sebutnya.

Dengan disampaikannya hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Bobby Nasution berharap agar perangkat daerah terkait di lingkungan Pemko Medan  segera menindaklanjutinya.

 “Mudah-mudahan ini menjadi suatu hal yang baik dan positif untuk tetap memiliki semangat membangun Kota Medan dengan tidak menyalahgunakan suatu yang tidak baik di tengah masyarakat maupun di mata hukum,” ungkapnya.

Bobby Nasution menyampaikan, total anggaran untuk pengerjaan proyek lampu jalan kurang lebih  senilai Rp.25 miliar, sedangkan yang sudah dibayarkan kepada pihak ketiga sebesar Rp.21 miliar. “Jadi anggaran yang Rp.21 miliar itu harus dikembalikan karena  proyek ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh dianggap total loss mulai dari material  maupun jarak antar lampu tidak sesuai dengan spek,” paparnya.

Yang harus mengembalikan anggaran itu, tentunya pihak ketiga (kontraktor) yang akan ditagih melalui Dinas  SDABMBK. Sedangkan  yang akan membongkar lampu jalan, terangnya,  adalah pemilik dari lampu jalan tersebut. Sebab, proyeksi lampu  jalan ini belum diserahkan kepada Pemko Medan. 

“Jadi, silahkan bongkar sendiri karena ada material di dalamnya. Nanti kalau kita yang bongkar dibilang mengambil pula. Silahkan bongkar sendiri, besinya ada disitu, semennya dan bentuknya yang seperti pocong itu silahkan ambil,” ujarnya.

 Untuk sanksinya, tegas Bobby, karena proyek lampu jalan ini dilakukan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang kini telah dilebur menjadi Dinas SDABMBK, tentuya yang bertanggungjawab adalah ASN di organisasi tersebut. “Meski sudah dilebur menjadi Dinas SDABMBK, tapi orang-orangnya masih ada dan bisa dimintai pertanggungjawaban,” tuturnya.

Terkait sanksi, jelas Bobby,  mulai hari ini akan dibentuk Tim Ad Hoc guna melihat bagaimana kelalaian dari ASN yang ada di dinas dulunya (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) bertanggungjawab proyek pemasangan lampu jalan tersebut.(bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)