Bicaranews.com | TARUTUNG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kota Medan dalam rangak Pemuktahiran data NIK Warga Binaan Rutan Tarutung dan perekaman e-ktp, Jumat (12/5/2023).
Bertempat di Lapangan Rutan Tarutung, dilakukan pemutakhiran data NIK pada 30 warga binaan yang dilaksanakan langsung oleh tim Disdukcapil Kota Medan serta dalam pengawasan melekat Regu Pengamanan Rutan Tarutung.
Kepala Rutan Tarutung Ismet Sitorus mengatakan, Pemutakhiran data NIK ini dilakukan guna mempersiapkan data pemilih dalam Pemilihan Umum tahun 2024 nanti.
“Kita harus melakukan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan terkait dengan hak memilih pada pemilu serentak tahun 2024 yang tentu saja syarat dan ketentuannya harus mengacu pada peraturan yang berlaku,” ucapnya. (Bn)
Pewarta : Maruli
Posting Komentar
0Komentar