Bicaranews.com | TARUTUNG - Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), rumah tahanan negara kelas IIB Tarutung (Rutan Tarutung) Kanwil Kemenkumham Sumut melalui regu pengamanan gelar razia warga binaan serta kamar hunian, Rabu (7/6/2023).
Menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Pemasyarakatan merupakan hal yang mutlak dilakukan terutama dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan Tarutung.
Penggeledahan itu juga merupakan bentuk perhatian petugas kepada warga binaan pemasyarakatan dengan mengurangi potensi gangguan kamtib dan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
Gelar razia dipimpin kepala kesatuan pengamanan rutan M. Nurdin Tanjung bersama jajaran pengamanan Rutan Tarutung dengan mengedepankan kesopanan sehingga pelaksanaan razia berjalan secara kondusif dan terkendali.
Satu persatu penggeledahan dilakukan untuk memastikan Rutan Tarutung benar-benar clear and clean dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang-barang terlarang.
M. Nurdin Tanjung mengungkapkan kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi terhadap berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban.
"Selain melakukan razia, kita juga tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui pintu utama Rutan Tarutung” Ucap M. Nurdin Tanjung. (Bn)
Pewarta : David Lumbantoruan
Posting Komentar
0Komentar