Kerap Konsumsi Sabu Pelaku Diamankan Polsek Hinai

Kerap Konsumsi Sabu Pelaku Diamankan Polsek Hinai

Hendri
By -
0

Tersangka S Ditahan Di Satres Narkoba Polres Langkat
Bicaranews.com | LANGKAT - Satuan Reserse Kriminal Polsek Hinai Resort Langkat berhasil mengungkap Pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu - sabu, yang terjadi di Dusun V, Desa Hinai Kanan Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Sabtu (24/6/2023) Pukul 00.30 Wib.

Tersangka berinisial S (25) Warga Dusun V Desa Hinai Kanan. Diamankan bersama barang bukti 54 buah plastik klip bening ukuran kecil kosong, 2 buah plastik klip bening berisi kristal diduga sabu dan 24 mancis untuk alat hisap sabu. 

Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto mengatakan," awalnya Sabtu 24 Juni 2023 Pukul 12.30 Wib. Kanit Reskrim Polsek Hinai ipda Andrias Suwito SH saat melakukan penangkapan terhadap Rio di rumah kawannya terkait kasus pencurian Sepeda motor di Dusun V Hinai. 

Namun waktu penggeledahan di rumah tersebut, tim menemukan barang bukti sabu di dalam mangkok plastik putih yang disimpan diatas pintu kamar.  

Barang Bukti Sabu - Sabu Diserahkan Ke Sat Narkoba Polres Langkat
Selain itu, didalam lemari tim menemukan 24 mancis diduga untuk alat mengkonsumsi narkoba," tutur AKP Yudianto kepada wartawan, Minggu (25/6/2023).

Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa semua barang bukti tersebut miliknya. Dan mengakui sabu itu sisa yang di konsumsi bersama rekannya.

Kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Hinai dan segera melimpahkan berkas tersangka, ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Yudianto. (Bn) 


Pewarta : H. Simare - mare



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)