Ketua MUI Taput : Pahala Tertib Berlalu Lintas Dukung Pemberlakuan Tilang Non Elektronik Demi Kenyamanan Bersama

Ketua MUI Taput : Pahala Tertib Berlalu Lintas Dukung Pemberlakuan Tilang Non Elektronik Demi Kenyamanan Bersama

Hendri
By -
0

Bicaranews.com | TAPUT - Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Taput, Samsul Pandiangan S.Pd mendukung pihak kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Taput atas pemberlakukan kembali tilang non elektronik (manual) kepada sejumlah pelanggar aturan lalu lintas di jalanan.

"Menurutnya, Sejak penindakan non elektronik sempat tidak di berlakukan, banyak pengguna kendaraan yang melintas dijalanan sepertinya tidak perduli atas keselamatan dirinya maupun pengguna jalan lainnya. 

"Oleh karena itu, untuk mengurangi  terjadinya pelanggaran lalu lintas khususnya yang berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, tilang non elektronik ( manual ) sangatlah layak untuk di gunakan kembali," tegasnya.

"Sebagaimana yang telah di sampaikan polres Taput, Pemberlakuan tindakan tilang non elektronik (Manual) ini dilaksanakan berdasarkan Surat telegram Kapolri Nomor : ST / 830 / IX / 6.2 / 2023 tanggal 12 April 2023 yang di tindak lanjuti surat telegram Kapolda Sumut Nomor : ST / 329 / IV / HUK.6.5 / 2023 tanggal 18 April 2023 tentang penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan laka lantas.

"Samsul  menambahkan, sekalipun tilang non elektronik kembali di berlakukan, masyarakat tidak perlu kauwatir. Semuanya itu demi keselamatan masyarakat. 

"Penerapan tilang non elektronik pun  digunakan hanya yang berpotensi menimbulkan laka lantas fasilitas tinggi seperti, menerobos lampu merah, berkendaraan di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkenderaan, melampaui batas kecepatan, berkendaraan di bawah pengaruh alkohol, ranmor over load, knalpot tidak sesuai dengan SNI dan beberapa pelanggaran lainnya.

"kita mengajak seluruh masyarakat agar selalu taat dengan aturan karena itu demi kepentingan dan keselamatan kita." Ujarnya.


Pewarta : David Lumbantoruan

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)