Bicaranews.com|Medan - Pertamina Patra Niaga menemukan praktik illegal tapping atau pencurian minyak sebanyak 510 liter di wilayah jalur pipa BBM di Bagian Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumut.
Petugas menyita barang bukti berupa 17 jeriken masing-masing berisi BBM sebanyak 30 liter dan dua jeriken kosong.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Susanto August Satria mengatakan pihaknya bersama polisi dan TNI melakukan patroli di area jalur pipa laut dan darat di Bagan Deli setelah mendapatkan laporan masyarakat.
"Setelah mendapat laporan dari warga, kami segera melakukan patroli di sekitar area tambak paluh, simpang bagan dan Jalan Pulau Irian Lingkungan 11. Patroli berlangsung selama lebih kurang tiga jam," kata Satria, Selasa (6/6).
Satria menjelaskan saat melakukan penyisiran ke daerah pemukiman warga Bagan ditemukan barang bukti di salah satu rumah warga terduga penadah berupa 17 jeriken yang masing-masing berisi BBM sebanyak 30 liter dan dua jeriken kosong.
"Kemudian Pertamina bersama petugas melakukan penyisiran ke rumah terduga pelaku. Saat ini, kasusnya telah ditangani aparat kepolisian," pungkasnya.
Satria mengaku aksi pencurian BBM dari pipa minyak milik Pertamina di Kecamatan Medan Belawan telah berulang kali terjadi. Illegal tapping tentu dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu distribusi energi di Sumut.
"Kami berharap penegakan hukum terhadap para pelaku illegal tapping dilakukan karena ini merupakan tindakan kriminal dan sudah berulangkali terjadi," urai Satria.
Jika sampai terjadi kebocoran pipa secara sengaja, tambah Satria, maka akan berakibat pada pencemaran lingkungan dan kegagalan operasi yang berdampak pada distribusi BBM.
"Saya mengimbau dan meminta dukungan dari tokoh masyarakat dan pemerintah setempat untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait illegal tapping ini," ucapnya. (Ant/bn)
Posting Komentar
0Komentar