Warga Sei Lepan Minta DPRD Langkat Agar Bendungan Di Revisi |
Dalam aksinya, Sorkam Robet Simamora selaku koordinator pengunjuk rasa menyebutkan," akibat pembangunan bendungan di Desa Lama Baru, mengakibatkan seringnya banjir yang menimpa 2 desa dan 1 Kelurahan.
Kami para petani mengalami kerugian di saat memanen buah sawit banyak yang busuk dan menderes pohon karet sulit serta tidak bisa menanam padi.
Sorkam Robet Simamora memohon," agar DPRD Langkat segera merevisi terkait bangunan yang tidak bermanfaat bagi masyarakat dan meminta untuk menormalisasi bendungan di Sei Lepan.
Selain itu, Warga Desa Harapan Baru berharap bendungan Sei Lepan bisa dimanfaatkan untuk irigasi ke Desa Lama, dengan memperbaiki dan meninggikan pintu ulir (pintu klepnya). Dengan demikian air sungai bisa mengalir maksimal ke pengairan irigasi persawahan masyarakat Desa Lama.
Sebelumnya, masalah ini sudah pernah dilaporkan ke anggota DPRD Langkat, namun hingga saat ini belum ada solusi untuk mengatasi dampak lingkungan. Sudah 15 tahun kami menderita akibat bendungan dan puluhan kali anggota DPRD Langkat datang, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan," kata Sorkam.
Kabag Umum DPRD Langkat Zubaidah mengatakan, sebelumnya kami mohon maaf karena hingga saat ini belum menerima dari bapak dan ibu. Bahwa dalam waktu 1 bulan ini anggota DPRD Langkat sudah terjadwal untuk kegiatan.
Namun ini rumah rakyat, kami akan tetap menerima kehadiran bapak dan ibu sekalian. Oleh karena itu semua aspirasi yang bapak sampaikan, nantinya akan kami sampaikan juga terhadap DPRD yang membidangi masalah tersebut, " kata Zubaidah.
Perlu diketahui bahwa saat ini secara keseluruhan anggota DPRD Langkat sedang melaksanakan tugas Reses ke daerah, sehingga tidak bisa hadir dalam forum pada hari ini.
Namun pihaknya telah melakukan komunikasi dengan ADC Ketua DPRD Langkat untuk menerima arahan dan bimbingan beliau, sebagai langkah tindak lanjut dalam pertemuan dengan masyarakat," ujar Zubaidah.
Kanit I Sat Intelkam Polres Langkat Ipda Hariadi menyampaikan bahwa pihaknya bagian keamanan mengucapkan terima kasih karena bapak dan ibu melakukan aksinya dengan aman dan tertib.
Sebelumnya, Polres Langkat sudah melakukan koordinasi dengan pihak DPRD Langkat terkait permasalahan ini. Namun sampai saat ini DPRD Langkat belum ada menerima surat dari bapak. Hari ini anggota dewan yang mestinya menerima bapak dan Ibu, belum bisa hadir karena tidak masuk dalam agendanya," kata Ipda Hariadi.
Dari rapat koordinasi Sekretariat DPRD Langkat dan perwakilan masyarakat. Berdasarkan petunjuk Ketua DPRD Langkat, agar dilakukan pertemuan RDP (Rapat Dengar Pendapat) hari Rabu tanggal 7 Juni 2023 Pukul 13.00 Wib, di Kantor DPRD Langkat. (Bn)
Pewarta : H Simare- mare
Posting Komentar
0Komentar