Bicaranews.com | TARUTUNG - Bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Tarutung melaksanakan kegiatan Sidang TPP yang diikuti oleh 16 orang Warga Binaan , Jumat, (23/06/2023).
Kegiatan ini dihadiri Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan dan seluruh anggota TPP Rutan Kelas IIB Tarutung.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Jonias B.Pakpahan SH. Selaku Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan memimpin sidang TPP terkait usulan Reintegrasi, dan usulan Tamping.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rutan Kelas IIB Tarutung, Muhammad Nurdin SH menyampaikan agar WBP selalu menjaga keamanan dan ketertiban, menjaga kebersihan kamar hunian maupun blok hunian WBP sekaligus memberikan tanggapan dan rekomendasi atas usulan tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian rekomendasi dari masing-masing anggota TPP untuk setiap usulan pembinaan bagi WBP.
Lebih lanjut, sebanyak 3 orang WBP dengan perkara narkotika yang diusulkan hak reintegrasi dilakukan tes urine dan hasilnya negatif.
Dalam hal ini, semua usulan, yaitu : Usulan Reintegrasi dan Usulan Tamping, direkomendasikan dan disetujui untuk diusulkan.
Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus SH MSI MH. Berharap kepada seluruh WBP agar selalu menjaga nama baik Rutan Tarutung, dan apabila WBP sudah menjalani bebas bersyarat agar selalu melapor ke balai pemasyarakatan untuk dilakukan pembimbingan lanjutan, serta proses pengurusan integrasi ini Gratis dan tidak pernah dipungut biaya apapun. (Bn)
Pewarta : David Lumbatoruan
Posting Komentar
0Komentar