Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Ringkus Pelaku Pencurian Di Dumai

Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Ringkus Pelaku Pencurian Di Dumai

Hendri
By -
0

Tersangka DA Ditahan Di Mapolsek Pangkalan Brandan
Bicaranews.com | PANGKALAN BRANDAN - Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Resort Langkat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang terjadi di Jalan Piturah Paya Gelugur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Rabu (10/5/2023) Pukul 11.30 Wib. 

Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Iptu Sihar MT Sihotang SH menyebutkan," laporan korban sesuai dasar nomor : LP / B / 55 / V / 2023 / SU / LKT / Sek-Brandan Tanggal 12 Mei 2023. Dan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap / 53 / VI / Res.1.8 / 2023 / Reskrim, tanggal 23 Juni 2023.

Diketahui bahwa tersangka berinisial DA (17) Warga Dusun Wonorejo Desa Lama Baru Kecamatan Sei Lepan, Langkat Diamankan bersama barang bukti 2 unit Note book merk Zyrex dan 9 buah kotak Note book merk Zyrex. 

Awalnya, Rabu Tanggal 10 Mei 2023 pukul 12.30 Wib. Saksi Sri Pratiwi SE memberitahukan kepada korban Herminidia Efrinna bahwa chrome book yang disimpan di gudang laboratorium fisika telah hilang," ujar Kanit Reskrim, Sabtu (24/6/2023).

Mendengar kabar tersebut, korban datang untuk mengecek ternyata benar, bahwa 10 unit chromebook merk Zyrex telah raib diembat maling. Sebelumnya, bahwa gudang lab fisika tersebut tidak terkunci karena alat kuncinya sudah rusak. 

Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Bersama Tim Polsek Medang Kampai Saat Penangkapan Pelaku Di Dumai, Riau
Akibat kejadian, pihak SMA Negeri 1 Sei Lepan mengalami kerugian Rp. 55.200.000. Sehingga melaporkannya ke Polsek Pangkalan Brandan agar pelaku segera diungkap," tutur Iptu Sihar. 

Setelah ada laporan, hari Jum'at 23 Juni 2023 pukul 21.00 Wib. Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing SH MH memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi Dumai, Riau. 

Dari keterangan saksi - saksi. Kanit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku pencurian sedang berada di Jalan Lintas Dumai Kelurahan Pelintung Kecamatan Medan Kampai, Kota Dumai Provinsi Riau," imbuhnya. 

Kanit Reskrim Brandan bersama anggota Polsek Medang Kampai langsung menuju lokasi. Ternyata benar pelaku sedang bekerja di pembangunan pabrik di Kawasan Industri Dumai (KID) dan tim langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Waktu diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Kanit Reskrim dan anggota langsung membawa pelaku ke Mapolsek pangkalan Brandan untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Kanit Reskrim. (Bn) 


Pewarta : H Simare - mare 



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)