Pelaku MI (Tengah) Ditahan Di Mapolsek Stabat Guna Proses Hukum Lebih Lanjut |
Tersangka berinisial MI (43) Warga Jalan T. Amir Hamzah Kelurahan Jati Karya Kodya Binjai," ujar Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan, Sabtu (24/6).
Barang bukti diamankan 1 bilah pisau ukuran lebih kurang 20 cm dan 1 Unit sepeda motor Honda Vario BK 5094 RBJ.
Awalnya, hari Jumat 23 Juni 2023 sekira pukul 06.00 Wib. Korban Suryani/pelapor (42) Warga Jati Uromo, Kecamatan Binjai Utara tersebut sedang mencuci piring di kamar mandi dengan membelakangi ruang tempat keretanya diparkir," kata AKP Yudianto.
Tidak berapa lama dia mendengar suara sepeda motor miliknya hidup langsung keluar dari rumah untuk melihatnya. Namun keretanya tersebut dibawa oleh orang tidak dikenalnya tanpa seijin.
Spontan korban berteriak maling kepada warga sekitar. Warga yang mendengar suara tersebut langsung berdatangan kelokasi. Namun pelaku masih tetap membawa kabur kereta dengan kecepatan tinggi," tutur AKP Yudianto.
Warga pun berusaha mengejar dan menghadang pelaku sehingga berhasil ditangkap. Warga yang geram melihat tingkah pelaku spontan menggebuki hingga tubuhnya mengalami luka dan mengikatnya di pohon," lanjutnya.
Masyarakat memberitahukan kejadian ke piket jaga Polsek Stabat. Unit Reskrim tiba dilokasi langsung membawa pelaku pencurian berobat ke Puskesmas Stabat, karena luka yang dialami cukup serius.
Melihat kondisi pelaku semakin lemas, akhirnya Unit Reskrim Polsek Stabat membawa pelaku ke RS Putri Bidadari guna perawatan medis lebih lanjut," kata AKP Yudianto. (Bn)
Pewarta H. Simare - mare
Posting Komentar
0Komentar