Bentrok Antar Dua OKP Di Langkat Satu Tewas Dan Dua Orang Terluka

Bentrok Antar Dua OKP Di Langkat Satu Tewas Dan Dua Orang Terluka

Hendri
By -
0

Bagong Salah Satu OKP Korban Tewas Yang Terjadi Di Kecamatan Kuala
Bicaranews.com | LANGKAT - Dua Organisasi Kepemudaan bentrok yang terjadi di Dusun Tanjung Balai Desa Bruam Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu (9/7/2023) Pukul 18.30 Wib.

Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menyebutkan," akibat kejadian, satu orang OKP IPK berinisial Bagong (41) Warga Desa Kwala Musam Batang Serangan, dikabarkan meninggal dunia saat perjalanan menuju Klinik dr Indra di Kecamatan Selesai.

Korban mengalami luka robek dibagian lengan kiri atas dan bagian paha kiri. Kemudian luka robek pada tumit kiri, luka robek pada kepala belakang dan luka lecet pada bagian punggung kanan," tutur AKP Yudianto. 

Kemudian Risky Akbar Harahap (30) anggota Sat Intel Polres Langkat mengalami luka dibawah pelipis mata sebelah kanan, licet di bawah hidung, dan dirawat di Puskeamas Kuala.

Selanjutnya, Sultan (21) Warga jalan Ayahanda Medan merupakan anggota IPK Langkat mengalami luka bacok di kepala. Pertolongan pertama di Puskesmas Kuala dan di rujuk ke RS Delia Stabor," kata AKP Yudianto.

Penyebab terjadinya bentrok setelah berakhirnya acara Super Gasstrack 2023 yang dilaksanakan di Dusun Mberlagan Desa Besadi Kecamatan Kuala. Rombongan PC FKPPI Langkat melintas dari Dusun Tanjung Balai Desa Beruam. 

Tiba - tiba rombongan PC FKPPI dilempari dengan batu dari arah kebun sawit milik PT LNK oleh massa dari DPD IPK. Kemudian massa PC FKPPI Langkat turun dari mobil dan menyerang balik massa IPK Langkat dengan menggunakan senjata tajam," sebutnya. 

Setelah adanya laporan, personil Polres Langkat langsung turun ke TKP untuk melakukan pengamanan dan berusaha melerai serta mengamankan lokasi. Namun personil Polres Langkat ikut dilempari batu oleh massa DPD IPK Langkat," lanjutnya. 

Dar kejadian tersebut, Personil Polres Langkat berhasil mengamankan 2 orang diduga pelaku pelemparan batu yaitu berinisial Goseng (27) Warga Lingkungan Banten Pekan Kuala dan Ling (46) Warga Dusun Perpulungen Desa Namo Mbelin Kuala, anggota IPK Langkat.

Saat ini kedua pelaku masih ditahan di Sat Reskrim Polres Langkat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara personil Polres Langkat masih melakukan Stand by dan pengamanan di Polsek Kuala," ujar Kasi Humas. (Bn) 


Pewarta : H. Simare - mare 


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)