Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung ikuti Rapat Koordinasi Pembinaaan Penyusunan Monitoring Dan Evaluasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung ikuti Rapat Koordinasi Pembinaaan Penyusunan Monitoring Dan Evaluasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Hendri
By -
0

Bicaranews.com | TAPUT - Bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kepala Rutan Tarutung, Ismet Sitorus, SH MSI MH mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pembinaaan Penyusunan Monitoring dan Evaluasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Rabu (5/7/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk mensinergikan target dan capaian TPB/SDG's Kabupaten Tapanuli Utara dalam rangka menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden No.59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI No.7 Tahun 2018 tentang Koordinasi Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. 

Pelaksanaan pembangunan baik itu pembangunan fisik maupun sumber daya manusia memerlukan perencanaan serta proses yang matang. Keduanya dibutuhkan agar pembangunan dapat berjalan secara optimal, dan tentunya memberikan hasil yang maksimal.

Pembangunan sumber daya manusia diperlukan untuk mendukung terselenggaranya proses pembangunan yang lain sehingga cita-cita untuk mewujudkan negara yang maju akan lebih mudah terealisasikan. Pemantauan dan evaluasi merupakan tahapan yang sangat penting untuk mengukur kemajuan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) dari waktu ke waktu. 

Sebagai bagian integral dari siklus pelaksanaan pembangunan yang dimulai dari penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) di tingkat nasional maupun RAN di tingkat daerah, pemantauan dan evaluasi kinerja program dan kegiatan dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan.

Tujuan pemantauan adalah mengamati perkembangan pencapaian TPB/SDGs dari waktu ke waktu untuk mengukur kemajuan pencapaian target dengan menggunakan indikator yang telah ditetapkan, mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan akan timbul, agar dapat diambil tindakan sedini mungkin. 

Sedangkan tujuan evaluasi adalah memberikan gambaran atas capaian TPB/SDGs dan menganalisis permasalahan dan faktor penyebabnya, sehingga hasil evaluasi menjadi umpan balik bagi perbaikan perencanaan kebijakan, program dan kegiatan khususnya yang terkait dengan TPB/SDGs.

Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi TPB/SDGs mencakup 17 tujuan pembangunan berkelanjutan yang dijabarkan dalam target dan indikator yang selaras dengan RPJMN dan RPJMD. Rincian target dan indikator yang dipantau dan dievaluasi adalah yang tercantum dalam RAN dan RAD TPB/SDGs sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing tingkat pemerintahan. 

Pemantauan dan evaluasi TPB/SDGs dilakukan pada program, kegiatan, dan keluaran (output) yang tercantum dalam RAN maupun RAD yang dibiayai dari sumber APBN, APBD maupun non pemerintah. (Bn) 


Pewarta : Maruli

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)