Bicaranews.com | TARUTUNG - Kementerian Hukum dan HAM telah 13 kali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi menegaskan bahwa ini sebagai bentuk tanggung jawab untuk menyajikan Laporan Keuangan yang akuntabel bukan sekedar prestasi.
“Kita patut bersyukur karena kita mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sudah ke-13 kalinya atas Laporan Keuangan (LK) TA 2021 dan kita masih menunggu hasil capaian opini atas LK TA 2022. Perolehan opini WTP bergantung pada upaya kita untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Harus diingat bahwa opini WTP ini bukanlah prestasi melainkan sudah tanggung jawab kita menyajikan Laporan yang akuntabel,” kata Imam pada kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester I Tahun 2023 dan Penandatanganan Komitmen Bersama Transformasi Pemutakhiran Data SIMPEG, Senin (3/7/2023).
Dilaksanakan secara hybrid dari Aula Soepomo Kantor Wilayah, hadir secara langsung jajaran Kepala Divisi, Kepala Unit Pelaksana Teknis jajaran, Pendamping dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI serta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan beberapa Operator Penyusun Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) dari satuan kerja jajaran.
“Secara khusus disampaikan kepada seluruh Operator Penyusun Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara agar melaksanakan kegiatan rekonsiliasi ini dengan maksimal. Selesaikan seluruh tugas dengan tuntas dan berkualitas, tidak berbelit, memiliki kepastian waktu, tidak ada penyimpangan dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga laporan keuangan Kemenkumham, khususnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, tersusun secara akurat, transparan dan akuntabel serta tepat waktu,” lanjutnya. (Bn)
Pewarta : Maruli
Posting Komentar
0Komentar