Tersangka AB Ditahan Di Sel Polres Langkat |
Hal tersebut dialami tersangka berinisial AB (44) Warga Dusun Batu Mandi, Desa Sampe Raya Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat," ucap Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan, Sabtu (15/7/2023).
Pasalnya, tersangka AB kerap menjual judi tebak angka di sebuah warung milik warga, tepatnya di Pajak Gotong Royong Desa Sampe Raya.
Semula warga sudah melarang AB agar tidak menulis judi Togel lagi. Namun larangan tersebut tidak diindahkannya," kata AKP Yudianto.
Barang Bukti Ditahan Di Polres Langkat |
Berikut barang bukti disita berupa uang hasil pasangan Togel HK Rp 60.000, 1 lembar kertas rekapan pasangan togel HK dan 1 blok kertas kupon HK," terangnya.
Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka ditahan di Mapolres Langkat guna proses hukum lebih lanjut," kata AKP Yudianto. (Bn)
Pewarta : H. Simare - mare
Posting Komentar
0Komentar