Personil Unit 1 Mengamankan 4 Botol Miras Di Warung Rita |
Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait, SH MH, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Langkat Nomor : Sprin / 822 / VII / Pam.3. / 2023 Tanggal 21 Juli 2023.
Kegiatan tersebut untuk penanggulangan penyakit masyarakat, TPPO, Curas, Curat, Curanmor, Tindak pidana tertentu, Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat," ujar Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada bicaranews.com.
Personil yang dilibatkan yaitu Kasat Intelkam AKP M. Syarif Ginting, SH, Kasi Propam AKP Abed Nebo, SH MH, KBO Sat Reskrim Ipda AS. Sirait SH, KBO Sat Narkoba Iptu Mimpin Ginting, SH MH, Kanit II Sat Intelkam Iptu MA. Ginting dan Kanit Turjawali Sat Samapta Iptu Boirin, SH.
Selanjutnya, Kanit Tipidter Ipda Adi Arifin, SH, Kanit Paminal Ipda Supriyanto, SH dan Personil Satfung yang terlibat dalam sprint," kata Kasi Humas.
Waktu pelaksanaan personil terbagi dua yakni Unit 1 di pimpin Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M. Syarif Ginting, SH dengan didampingi Padal Pam yaitu KBO Sat Reskrim Ipda AS. Sirait, SH dan Kanit Turjawali Sat Samapta Iptu Boirin, SH.
Kemudian Kanit Tipidter Ipda Adi Arifin, SH beserta personil Satfung yang ada di sprint. Dengan sasaran di Cafe milik Rita Jalan Sutoyo Lingkungan III Kelurahan Sidomulyo, Stabat," tutur AKP Yudianto.
Barang bukti yang diamankan 2 botol miras jenis anggur merah dan 2 botol miras jenis kamput. Selain itu petugas ke tempat kost - kostan milik Karman di Lingkungan VII Tegal Rejo Kwala Bingei. Dari sana petugas tidak menemukan narkotika maupun barang yang melanggar hukum.
Namun bagi pengelola, Polres Langkat memberikan penekanan dan himbauan agar lebih selektif dalam menerima penyewa kost - kostan, agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif," terangnya.
Sementara unit 2 di pimpin Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait, SH MH dengan didampingi Padal Pam yaitu KBO Sat Narkoba Iptu Mimpin Ginting SH MH, Kanit II Sat Intelkam Iptu Masa A. Ginting dan Kanit Paminal Ipda Suprianto, SH serta personil Satfung yang tersprint
Sasaran utama di warung remang - remang milik Iwan. Petugas tidak menemukan adanya sasaran penyakit masyarakat, TPPO, peredaran dan penyalagunaan narkoba atau pun tindak pidana tertentu," lanjutnya
Kemudian di warung Tuak milik Endang dan Rita di simpang bengkel Desa Kwala Begumit. Petugas pemeriksaan pengunjung dan pemilik warung.
Namun menghimbau agar pemilik warung tidak membuka warungnya sampai larut malam, guna mencegah terjadinya tindak kriminal serta menjaga situasi yang aman dan kondusif," ujar AKP Yudianto. (Bn)
Pewarta : H. Simare - mare
Posting Komentar
0Komentar