Tak Sampai 12 Jam Berhasil Ditangkap, Pelaku Begal Di Rampah Sitahuis Positif Narkoba

Tak Sampai 12 Jam Berhasil Ditangkap, Pelaku Begal Di Rampah Sitahuis Positif Narkoba

Hendri
By -
0

Bicaranews.com|TAPTENG  - Tak sampai 12 jam, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pelaku begal di Jalan Sibolga Tarutung km.16 Desa Rampah, Kecamatan Sitahuis , Tapteng di Aek Tolang Induk, Pandan, Selasa (11/7/2023) malam sekitar Pukul 19.00 Wib.

Kedua pelaku tersebut yakni AYL (38) warga Muara Sipogi dan RH (38) warga Halanga, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Tapteng.

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK MH dalam Konferensi Pers di Mapolres Tapteng, Rabu (12/7/2023) mengatakan modus pelaku melakukan aksi dengan berpura pura membeli madu dan meminjam hp korban dan langsung melakukan aksi kekerasan menggunakan pecahan kaca botol.

"Niatnya, Para pelaku ingin berfoya foya saat mendapatkan hasil dari begal tersebut," ucapnya.

Dalam kasus tersebut Polres Tapteng mengamankan sejumlah barang bukti yakni Satu Buah Kotak HP merek ITEL P40 wsrna hitam, Sepasang sendal warna Coklat, 1 Buah Sendal Swallow warna putih, 1 Unit HP merek ITEL P40 warna Hitam, 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Supra X warna hitam No Pol 4108 MX, Uang Tunai sebesar Rp 207.000, 2 buah keping pecahan Botol warna Hijau

"Tersangka dikenakan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Pasal 365 ayat 2 ke 2 dan ke 4 KUHPidana Tahanan 12 Tahun Penjara," tegasnya.

AKBP Basa Emden Banjarnahor juga menyampaikan banyaknya permintaan masyarakat di media sosial untuk melakukan tes urin terhadap kedua pelaku begal, Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono sigap melakukan pemeriksaan urin terhadap kedua pelaku diruang tahanan Mapolres Tapteng.

"Untuk pelaku RC dan AYL pelaku begal di Rampa Stahuis saat urin dipemeriksa menunjukkan  Positif AMP (Shabu)," Ucap AKP Juli Purwono.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Ruang Tahanan Polres Tapteng dengan penjagaan ketat baik dari personil Sabhara dan Petugas Medis dari Klinik Pratama Polres Tapteng. (t/bn)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)