Dalam penangkapan itu tim Denpom Pematangsiantar bersama Subdenpom Tebingtinggi mengamankan 6 paket narkoba jenis sabu dengan berat 57.23 gram bersama sejumlah uang dan alat hisap sabu.
Adapun tiga pelaku yang diamankan petugas diketahui bernama Asril Purba, Surahman Saragih, dan Sahril Ahmad Saragih.
Satu dari tiga pelaku merupakan bandar narkoba, satu orang bertugas sebagai penjaga keamanan dan pengguna barang haram tersebut.
Komandan Subdenpom Tebingtinggi Kapten CPM Nurdin Nasution membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar ada yang kita amankan tiga pelaku yang bertransaksi narkoba pada Sabtu semalam di Kecamatan Tebing Syabandar," kata Nurdin kepada awak media (30/7/2023).
Dia mengatakan, penangkapan ketiga pelaku atas dasar adanya laporan masyarakat atas peredaran narkoba. Usai dimintai keterangan, TNI lalu menyerahkan ketiga pelaku ke Polres Tebingtinggi.
"Atas dasar adanya laporan masyarakat kemudian kita amankan bersama barang bukti. Dan tadi sudah kita serahkan ke Polres Tebingtinggi," sambung Nurdin.
Nurdin mengatakan tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam kasus tersebut. Dia memastikan jika tiga orang yang diamankan adalah warga sipil.
"Tidak ada anggota (TNI) tidak ada keterlibatan anggota di sana. Semuanya adalah warga sipil yang kita amankan. Sudah kita serahkan barusan ke Polres," kata dia.
Terpisah Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto membenarkan jika ketiga pelaku sudah diserahkan ke Polres Tebingtinggi.
"Iya sudah diserahkan ke Satnarkoba Tebingtinggi dan dalam proses pemeriksaan," tutupnya. (t/bn)
Posting Komentar
0Komentar