Unit Reskrim Polsek Salapian Tangkap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel

Unit Reskrim Polsek Salapian Tangkap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel

Hendri
By -
0

Tersangka SK Ditahan Di Polres Langkat Guna Proses Hukum
Bicaranews.com | LANGKAT - Unit Reskrim Polsek Salapian Resort Langkat mengamankan terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel di Dusun I Desa Poncowarno, Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat, Selasa (11/7/2023) Pukul 21.30 Wib.  

Tersangka berinisial SK (55) Warga Dusun I Desa Poncowarno, Salapian. Diamankan bersama barang bukti uang Rp 67.000 dari hasil penjualan judi togel Hongkong dan 1 buku tafsir mimpi Joyo boyo. Kemudian 1 lembar kertas rekapan pasangan togel dan 2 buah pulpen warna hitam.

Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menyebutkan," berawal hari Selasa 11Juli 2023, pukul 21.00 Wib. Kanit Reskrim Polsek Salapian bersama tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki - laki sedang melakukan perjudian jenis togel Hongkong di Dusun I Desa Poncowarno. 

Barang Bukti Ditahan Di Polres Langkat
"Laporan tersebut diteruskan kepada Kapolsek. Atas perintah Kapolsek Salapian AKP B. Ginting. Kanit Reskrim dan tim opsnal melakukan lidik ke TKP.

Namun sekira pukul 21.30 wib, pelapor dan saksi saat itu melihat tersangka sedang menerima pasangan judi jenis Togel Hongkong di salah satu warung. Tim Ops langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan berikut barang bukti," kata AKP Yudianto.

Selanjutnya, semua barang bukti dan Tersangka di bawa ke Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut. (Bn) 


Pewarta : H. Simare - mare 


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)