Tersangka BMT Bajing Loncat Ditahan Di Mapolsek Pangkalan Brandan |
Tersangka berinisial BMT (23) Warga Lingkungan I Tegal Rejo Kelurahan Pekan Gebang, Langkat. Diamankan bersama barang bukti 1 buah terpal palstik dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih.
Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menyebutkan," sebelumnya, hari Jumat Tanggal 28 Juli 2023 Pukul 03.00 Wib. Saat sopir korban seperti biasa melintas membawa barang dagangan dari Tandem Hilir ke jalan Sutomo Kelurahan Brandan Timur Baru Pangkalan Brandan.
Namun ditengah perjalanan tepat di Pasar II Securai Utara, sopirnya Juara Tarigan di bajak oleh orang tidak dikenal yang dilihat oleh pengendara sepeda motor.
Sehingga pengendara sepeda motor tersebut memberitahukan kepada sopir motor pick up merek Daihatsu Grand max, bahwa barang dagangan berupa telur telah dicuri orang," kata Kasi Humas.
Sang sopir pun menghentikan laju mobil pick up. Dan mengecek barang bawaan, ternyata terpal penutup barang bawaan telah rusak dan dikoyak. Sementara barang dagangan berupa telur puyuh 20 rak berisi 2.000 butir telah hilang.
Atas kejadian korban Tarkelin Sitepu dirugikan Rp 700.000 dan merasa keberatan. Sehingga membuat laporan pengaduan ke Polsek Pangkalan Brandan agar pelaku ditangkap," terang AKP Yudianto.
Esok harinya, Sabtu tanggal 29 Juli 2023 sekira Pukul 01.30 Wib. Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing, SH MH mengetahui adanya tindak pidana pencurian pemberatan," lanjutnya.
Langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting, SH untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Kanit Reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku (Bajing loncat) sedang berada di Jalan Medan Banda Aceh, di Gebang," kata AKP Yudianto.
Tim pun bergerak menuju persembunyian pelaku dan melihat sedang duduk di pinggir jalan. Namun belum sampai dilokasi pelaku lebih dahulu mengetahui kedatangan petugas, sehingga mencoba melarikan diri dan terjadi kejar kejaran.
Akhirnya Unit Reskrim meringkus pelaku tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Sehingga membawa pelaku ke Polsek Pangkalan Brandan untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (Bn)
Pewarta : H. Simare - mare
Posting Komentar
0Komentar