Mayat Sumitro Saat Dilakukan Evakuasi Oleh Unit Reskrim Polsek Stabat |
Mayat tersebut bernama Sumitro (43) Warga Lingkungan III Mesra Kelurahan Perdamayan Stabat, Kabupaten Langkat," ujar Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada Bicaranews.com.
Awalnya, saksi Acfa terkejut melihat sesosok mayat manusia tergeletak di pinggir kali. Kemudian memberitahukan kepada Irwanto dan warga lainnya.
Setelah mengetahui mayat sudah tidak bernyawa, warga pun melaporkan ke Polsek Stabat agar di evakuasi. Tidak berapa lama atas perintah Kapolsek, Unit Res Polsek Stabat tiba dilokasi dan melakukan interogasi," kata AKP Yudianto.
Namun sebelum ditemukan meninggal dunia, bahwa pria tersebut terlebih dahulu mencuri entok milik warga, namun dikembalikan lagi.
Dari keterangan warga sebelumnya tidak ada melakukan penganiayaan terhadap korban malah membiarkan begitu saja untuk pergi," terang Kasi Humas.
Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Heri Nalom Ompu Sunggu dan anggota langsung melakukan introgasi dan mengidentifikasi mayat, ternyata bernama Sumitro. Sehingga Unit Reskrim Polsek Stabat memghubungi pihak keluarganya.
Dari keterangan pihak keluarga meminta untuk membawa mayat tersebut ke rumah duka untuk disemayamkan. Berikut riwayat korban sebelum meninggal. Suka berpindah tempat dan tertutup sama keluarga," lanjutnya.
Dari keterangan Ermaya istri korban mengaku ada penyakit jantung yang di deritanya. Pihak keluarga meminta agar korban dikebumikan secepatnya dan bermohon untuk tidak dilakukan otopsi dan bersedia membuat surat pernyataan," tandasnya. (Bn)
Pewarta : H. Simare - mare
Posting Komentar
0Komentar