Aksi Nekat Pelajar Ini Membongkar Papan Rumah Berakhir Di Penjara

Aksi Nekat Pelajar Ini Membongkar Papan Rumah Berakhir Di Penjara

Hendri
By -
0

Aksi nekat pelajar bongkar plank di pangkalan brandan
Pelaku DA Ditahan Di Polsek Pangkalan Brandan Guna Proses Hukum
Bicaranews.com | Pangkalan Brandan - Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Resort Langkat berhasil menangkap pelaku pembongkaran papan rumah, yang terjadi di Jalan Cendrawasih Lingkungan IV Paya Kiri Tengah, Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Minggu (20/8/2023) Pukul 15.15  Wib.

Tersangka Diketahui berinisial DA (16) status pelajar Warga Jalan Arnan Gang Pinang Baris Pangkalan Brandan. Diamankan bersama barang bukti 15 keping papan kayu dinding rumah dan 2 buah papan daun jendela.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing, SH MH, menyebutkan kepada wartawan melalui Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto," sebelum kejadian, Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekira Pukul 14.45 Wib. 

Dimana korban Doni Eka (41) mendapat infromasi via telepon bahwa rumah kontrakan miliknya di Jalan Cendrawasih Paya Kiri Tengah, sedang di ambil / di bongkar papan - papannya oleh  orang yang tidak di kenal. Sebelumnya papan rumah tersebut sudah sering diambil berupa papan, kayu, instalasi listrik dan lainnya. 

Pelaku Pembongkar Plank ditahan Dipolsek pangkalan brandan
Barang Bukti Yang Dibongkar Pelaku
Setelah menerima info tersebut korban Mhd Irhamsyah pun bergerak ke TKP. Melihat dilokasi ternyata benar dua orang anak laki - laki sedang membongkar papan rumah kontrakannya," sebutnya Kasi Humas.

Melihat kehadiran korban, akhirnya pelaku pun melompat dari lantai dua rumah, sedangkan seorang lagi berhasil diamankan. Namun saat di tanya pelaku mengaku bernama DA. Atas kejadian, korban dirugikan Rp 4.000.000.

Usai pemeriksaan pukul 15.50 Wib, para saksi dan di peroleh bukti permulaan yang cukup. Kapolsek Pangkalan Brandan mengamankan tersangka DA untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata AKP Yudianto. (Bn)


Pewarta : H. Simare - mare


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)