Serah terima aset ini ditandai dengan penandatangan berita acara antara Kepala BPPW Sumut, Syafril Tansier bersama Bupati Samosir, Vandiko Gultom bertempat di Aula kantor bupati Samosir, Rabu (2/8/2023).
Usai penandatangan, Vandiko mengatakan kawasan Sibea-bea kini sepenuhnya sudah jadi milik Pemkab Samosir. Dirinya berharap aset tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik demi kemajuan ekonomi masyarakat di Samosir.
"Terima kasih bagi Kementerian PUPR dan juga Balai Prasarana Permukiman yang sudah menyerahkan aset Sibea-bea ke pemerintah Samosir. Semoga penataan pembangunan kawasan wisata ini kedepan dimanfaatkan baik untuk masyarakat dan wisatawan berkunjung kemari," kata Vandiko.
Sementara Syafril mengatakan, penataan kawasan wisata Sibea-bea dibangun dengan anggaran Rp 12,49 miliar dan sudah dilakukan sebelumnya serah terima kelola pemanfaatannya pada tahun 2022.
"Untuk hari ini kita lakukan serah terima aset, artinya sudah jadi milik Pemkab Samosir. Semoga dampak proses ini ada peningkatan ekonomi, transportasi, perhotelan dan wisatawan dapat lebih lama lagi ingin tinggal di Samosir," sebut Syafril. (Ant)
Posting Komentar
0Komentar