Kasat Samapta Polres Langkat Saat Memberikan Teguran Terhadap Pelaku Sepmor |
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein SIK SH MH, yang diwakilkan kepada Padal Kasat Samapta AKP Binsar P. Aritonang S,Sos, langsung memimpin jalannya patroli.
Sasaran utama patroli dimulai dari Mako Polres Langkat menuju simpang ply over Stabat. Kemudian ke Jalan lintas Medan - Aceh Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat," ujar Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan.
Berlanjut dari Desa Karang Rejo menuju simpang pintu tol Stabat di Jalan lintas dan Jalan Jenderal Sudirman Perdamaian Kecamatan Stabat. Dan berakhir di Dusun Siswo Mulyo Timur Desa Kwala Begumit, Stabat.
Waktu patroli personil memakai kendaraan double cabin roda 4 milik Sat Samapta dan roda 4 double cabin milik Sat Lantas serta roda 4 milik Polsek Stabat," sebutnya.
Saat razia tim gabungan mendapati 12 unit kendaraan bermotor tanpa kelengkapan dan memakai knalpot blong.
Sehingga Polres Langkat meminta agar pemakai sepmor tersebut untuk menghadirkan orang tua dan atau wali. Agar mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, serta dilakukan penggantian knalpot blong," ucap AKP Yudianto.
Hingga Pukul 03.45 Wib, petugas tidak menemukan kasus yang menonjol hanya saja situasi berjalan aman dan terkendali. (Bn)
Pewarta : H. Simare - mare
Posting Komentar
0Komentar