Tersangka AP Ditahan Di Polsek Bahorok |
Awalnya, korban Sungkunen Ginting (57) warga Dusun III Ujung Bandar, Desa Ujung Bandar, Bahorok. Sedang keluar dari sebuah panglong bangunan milik Poguan dihalangi oleh Truk pengangkut gas elpiji," ujar Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada bicaranews.com, Rabu (30/8/2023).
Waktu itu korban berpapasan dengan pelaku dan menyuruh untuk memberitahukan kepada kernet sopir truk, supaya menggeser truknya. Namun pelaku merasa tersinggung dan terjadilah cekcok mulut.
Tak disangka pelaku mengambil 1 buah tabung gas elpiji dan memukulkannya kearah kepala korban. Sehingga korban pingsan dan terjatuh sebab dibagian kepala belakangnya sobek," kata Kasi Humas.
Warga pun mencoba menolong korban dan membawanya ke Puskesmas Bahorok guna perawatan medis. Atas kejadian, pihak keluarga korban bernama Darwan Ginting merasa keberatan dan melaporkan apa yang dialami korban ke Polsek Bahorok, agar pelaku segera ditangkap.
Kapolsek Bahorok AKP Doni Gunawan, SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda F. Rozi Nasution, SH untuk melakukan penyelidikan ke TKP dan menangkap pelaku penganiayaan," sebutnya lagi.
Usai penyelidikan, Kanit Res dan anggota langsung menangkap pelaku berinisial AP (26) Warga Jalan Sei Bangkatan Lingkungan II Desa Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Berikut 1 buah tabung gas 3 kg,
Kemudian membawa pelaku ke Polsek Bahorok untuk proses hukum lebih lanjut," imbuh AKP Yudianto. (Bn)
Pewarta : H. Simare - mare
Posting Komentar
0Komentar