Sat Pol PP Saat Menyegel Diskotik Di Desa Sei Bamban Batang Serangan |
Sebelumnya, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein, SIK melalui Waka Polres Langkat Kompol Hendri Nupia Dinka Barus SH, SIK menegaskan saat memimpin apel gabungan.
Bahwa kepolisian dalam hal ini sebagai pendamping untuk mengantisipasi dan berupaya tidak ada penolakan, dan gejolak dari pihak pengusaha Diskotik One King Golden.
Kepolisian hanya menunggu sampai ada ijin yang resmi dikeluarkan. Perlu diketahui bahwa yang melaksanakan penyegelan adalah dari pihak dinas terkait Pemkab Langkat," katanya.
Hanya saja, penutupan dan penertiban kafe/diskotik One King Golden saat ini melibatkan personil gabungan Polres Langkat, Sat Brimob dan Sat Pol PP Langkat. Dan tiba Pukul 21.00 Wib. Sedangkan seluruh gerbang diskotik dalam keadaan terkunci.
Kasi Penertipan Sat Pol PP Wira Ginting Serahkan Surat Kepada Pengawas Diskotik |
Sat Pol PP Langkat yang dipimpin oleh Kasat Dameka Putra Singarimbun S.STP langsung memasang segel dan rantai gembok," sebutnya.
Seperti di beberapa lokasi pintu masuk kafe dan pintu keluar kafe Diskotik One King Golden (dirantai bergembok). Kemudian tembok bangunan dipasang segel.
Selanjutnya, Kasi penertipan bangunan Sat Pol PP Langkat Wira Ginting membacakan surat dari Sekda Kabupaten Langkat perihal penutupan sementara tempat usaha. Dan menyerahkan surat tersebut kepada Bambang Sembiring selaku pengawas tempat usaha," ujar Waka Polres Langkat.
Usai melaksanakan penyegelan personil gabungan Polres Langkat, Sat Brimob dan Sat Pol PP Langkat langsung meninggalkan lokasi. Situasi berjalan aman dan kondusif. (Bn)
Pewarta : H. Simare - mare
Posting Komentar
0Komentar