Wakil Ketua DPRD Sumut Irham Buana Nasution Gelar Sosialisasi Ranperda Tentang Ketentraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum

Wakil Ketua DPRD Sumut Irham Buana Nasution Gelar Sosialisasi Ranperda Tentang Ketentraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum

Hendri
By -
0

Wakil Ketua DPRD Sumut Sosialisasj Ranperda
Wakil Ketua DPRD Sumut Dari Fraksi GolKar, Irham Buana Nasution, SH M.Hum Saat Menyampaikan Kata Sambutan
Bicaranews.com | MEDAN - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Irham Buana Nasution, SH M.Hum melaksanakan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di Jalan Saudara Gang Kelapa Kelurahan Sudirejo 2 Kecamatan Medan Kota, Senin (28/8/2023).

Acara sosialisasi tersebut dimaksudkan sebagai upaya menerima berbagai masukan dari masyarakat sebelum di undangkan menjadi Perda Sumut. Ranperda ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah Sumatera Utara dalam mengawasi, mencegah dan menindak setiap kegiatan yang mengganggu ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.

“Ketentraman masyarakat dan ketertiban umum bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat pada usaha menciptakan, menjaga dan memelihara ketertiban, ketentraman, keteraturan dan kelestarian lingkungan hidup,” ujar Irham Buana Nasution.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai masukkan dan keluhan disampaikan masyarakat tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum yang menghadirkan Narasumber di bidangnya.

Wakil Ketua DPRD Sumut Sosialisasi Ranperda
Staf Ahli Irham Buana Nasution Saat Menyampaikan Pesan Kepada Warga Kelurahan Sudirejo 2 Kecamatan Medan Kota
Sejumlah warga mengeluhkan masalah zonasi masuk ke sekolah negeri, baik itu SMP dan SMA dan masalah rehab gratis bagi pemakai narkoba beserta permasalahan pendapatan penjaga pos kamling yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan daerah. 

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan aksi geng motor yang melakukan konvoi keliling dengan membawa senjata tajam dan aksi Begal motor yang hingga saat ini masih terus mengganggu ketentraman masyarakat sehingga sangat meresahkan warga hingga untuk melakukan aktifitas sehari hari disaat keluar rumah pada malam hari.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD dari Dapil Sumut I mengatakan dirinya siap di depan apabila ada anak masyarakat tidak masuk melalui jalur zonasi padahal jarak dengan sekolah masih sesuai ketentuan.

"Sistem zonasi untuk penerimaan siswa baru tingkat SMA Negeri harusnya kita terlebih dahulu harus mengetahui jarak sekolah yang akan kita buat anak kita sekolah. Apabila anak kita sesuai dengan jarak yang telah ditentukan juga tidak masuk, sedangkan ada pihak lain yang masuk, maka saya akan tampil ke depan," tegas Irham Buana.

Masalah Narkoba, tambahnya, sejak dua tahun lalu pemerintah Sumatera Utara (Sumut) sudah menjalan program Desa, Kelurahan bersih Narkoba. Bahkan telah mendirikan sejumlah Posko di sejumlah kelurahan. Selain itu, Pemprov Sumut juga telah memfasilitasi rehab gratis bagi 1000 warga yang kurang mampu.

Wakil Ketua DPRD Sumut Sosialisasikan Ranperda
Wakil Ketua DPRD Sumut, Irham Buana Nasution Berfoto Bersama Warga Kelurahan Sudirejo 2 Kecamatan Medan Kota
"Sejak dua tahun yang lalu kita bersama- sama dengan Pemprovsu dalam hal ini Kesbag Linmas ada yang disebut dengan program desa Kelurahan bersih narkoba di 11 Kecamatan ini sudah ada 8 posko yang kita dirikan posko Kelurahan bersih narkoba, ada di teladan timur, Kecamatan Medan Kota. Tujuannya pencegahan terjadinya yang korban korban narkoba," ucap Irham Buana. 

Selanjutnya, Irham Buana mengajak para orang tua untuk tidak pernah lelah dalam memberikan nasihat kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus masuk kedalam hal-hal yang negatif.

"Kepada kita agar tidak henti-hentinya menasehati anak kita agar tidak terjerumus kedalam hal-hal yang negatif salah satunya narkoba," tutupnya sembari menyampaikan semua aspirasi akan ditampung dan dibahas dalam rapat anggota DPRD.

Turut hadiri dalam acara tersebut, Lurah Sudirejo 2 Firman Lubis diwakili Kasi Tratib, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala Lingkungan se-Kelurahan Sudirejo 2 dan Para Undangan. (Bn)


Pewarta : HN

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)