Mayat Mhd Diko Warga Tanjung Pura Terbujur Kaku Saat Dievakuasi Unit Reskim |
Plh.Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menyebutkan kepada wartawan," berawal saksi Evan warga Desa Pematang Cengal, sedang berjalan di aliran Sungai Batang Serangan, Tanjung Pura.
"Dikejutkan bahwa dia melihat sesosok mayat pria terbujur kaku sehingga memberitahukan kepada saksi Mahyudin dan warga lainnya. Warga pun melanjutkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Tanjung Pura.
Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman, SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Kaspar Napitupulu untuk melakukan penyelidikan ke TKP," kata Kasi Humas.
Kanit Reskrim bersama anggota tiba di lokasi langsung mengevakuasi mayat tersebut, belakangan diketahui bernama Mhd Ziko (41) Warga Jalan Merdeka, Lingkungan VIII Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Tanjung Pura.
Kemudian Unit Reskrim membawa mayat ke Rumah Sakit Umum Tanjung Pura. Dan dilanjutkan didampingi pihak keluarga ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut. Namun penyebab kematian belum dapat dipastikan menunggu hasil autopsi," terang AKP Yudianto.
Hanya saja dari lokasi petugas mengamankan barang bukti diduga milik korban berupa 1 buah baju kaos lengan panjang warna hijau, 1 celana jeans warna biru, 1 unit Hp warna putih dan uang tunai pecahan Rp 50.000 yang jumlahnya Rp 400.000.
Saat ini barang bukti masih ditahan di Mapolsek Tanjung Pura guna proses hukum lebih lanjut, " tukas AKP Yudianto. (Bn)
Pewarta : H. Simare - mare
Posting Komentar
0Komentar