Dua Proyek Parit Beton Dinas Perkim Langkat Dikerjakan Rampung, Di Duga Tanpa Plang

Dua Proyek Parit Beton Dinas Perkim Langkat Dikerjakan Rampung, Di Duga Tanpa Plang

Hendri
By -
0

Drainase di pangkalan brandan di duga tanpa plang
Proyek Parit Beton Dinas Perkim Langkat Dikerjakan Rampung, Diduga Tanpa Plang
Bicaranews.com | LANGKAT - Dua pekerjaan proyek di lokasi yang berbeda dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Langkat yang dikerjakan oleh rekanan, meski sudah rampung dikerjakan di duga tidak mendirikan papan Plang proyek.

Seperti yang terjadi di Lorong Sulaiman Lingkungan II Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat. Adanya pembangunan proyek Parit Beton yang dikerjakan oleh pihak kontraktor. 

Dari awal hingga selesai pengerjaanya bulan September 2023, pihak rekanan atau kontraktor di duga tidak mendirikan Plang proyek. Sehingga warga yang tinggal di Lorong Sulaiman penuh tanya dan menjadi buah bibir masyarakat.

Menurut warga yang postur badannya tinggi tersebut mengatakan saat ditemui di lokasi. Bahwa proyek Pembuangan air ini konon kabarnya sepanjang 100 meter, namun lebar dan tingginya tidak tau.

Hal yang sama, proyek Drainase juga terjadi di Dusun VI Tangkahan Meranti Desa Lubuk Kasih, Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat," kata warga.

Sejak awal hingga rampung bulan September 2023, pembangunan proyek Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim Langkat) yang dikerjakan oleh kontraktor,  di duga tidak terlihat Plang proyek.

Warga Dusun VI Tangkahan Meranti, merasa kecewa melihat fisik Parit Beton tersebut sangat meragukan kwalitasnya, entah pihak mana yang mengerjakan dan asal usulnya. Kami tidak mengetahui sehingga sulit untuk mengawasinya," cetusnya meminta namanya tak mau dicatut.

Di duga perbaikan dranaise di pangkalan brandan tanpa plang
Proyek Parit Beton Dinas Perkim Langkat, Di Dusun VI Desa Lubuk Kasih Brandan Barat
Terpisah, pihak rekanan atau kontraktor selaku pelaksana pekerjaan bukan tidak mungkin sesuka hati mengerjakannya, meski pun itu tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan petunjuk teknis serta bestek yang sebenarnya," ujar Joni Robinson Panjaitan kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Humas Reclasseering Indonesia Komisariat Binjai - Langkat tersebut menambahkan," biasanya proyek tanpa plang biasa disebut, " Proyek Siluman. Dan merupakan pelanggaran, diduga demi meraup keuntungan peribadi.

Diketahui, bahwa pihak rekanan diduga telah melanggar ketentuan keputusan Presiden (Kepres) No. 80 Tahun 2003 dan undang - undang keterbukaan informasi publik (KIP).

Oleh karenanya, Pemkab Langkat selaku kuasa pengguna anggaran melalui Dinas Perkim sepatutnya melakukan teguran terhadap rekanan atau kontraktor yang tidak melaksanakan kewajiban sesuai yang diamanahkan di Kepres," kata Joni.

Menurutnya, Ilham Bangun Kadis Perkim sangat wajar memberikan sanksi sesuai aturan yang ada. Sangat disayangkan juga pihak pengawas Perkim, setidaknya menghentikan pekerjaan kedua proyek Parit Beton tersebut tanpa terkecuali, sebelum Plang dipancangkan oleh rekanan.

Kepala Dinas Perkim Langkat Ilham Bangun, saat dikonfirmasi bicaranews.com, Kamis (21/9/2023) terkait kedua proyek tersebut, melalui Kabid Perkim Rudy Ketaren enggan memberikan jawaban. Meski sudah mengirimkan chat via WA juga tidak ada balasan. (Bn)


Pewarta : H. Simare - mare


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)