Kejari Humbahas Lakukan Sosialisasi Program " JAGA DESA "

Kejari Humbahas Lakukan Sosialisasi Program " JAGA DESA "

Hendri
By -
0

Kejari Humbahas

Bicaranews.com | HUMBAHAS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas) melakukan kegiatan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) di Aula kantor Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Selasa (19/9/2023).

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Gerry Anderson Gultom, SH, MH, Camat Doloksanggul Marudut Simanullang, beserta jajarannya, Plt Kepala Dinas PMD2PA Maradu Napitupulu beserta jajarannya, para Kepala Desa se-Kecamatan Doloksanggul dan Insan Pers. 

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dalam sambutannya menyampaikan sesuai dengan Intruksi Jaksa Agung nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa merupakan salah satu program Kejaksaan RI di bidang Intelijen yang bertujuan untuk melakukan pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Sambungnya, pengelolaan dana desa mempunyai celah atau rawan penyimpangan pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. 

Bahwa penyimpangan yang terjadi bisa saja karena unsur kesengajaan dan bisa juga karena unsur ketidaksengajaan yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman dalam pengelolaan dana desa sehingga menimbulkan kerugian negara. 

Selanjutnya Kepala Seksi Intelijen menyampaikan, para kepala  pemerintah desa/negeri dapat menganggap jaksa sebagai sahabat sehingga dengan mudah berkonsultasi terkait pengelolaan dana desa yang bersih dan bebas dari penyimpangan serta pemahaman hukum pidana lainnya untuk kepentingan masyarakat. (t/bn) 


Pewarta : Maruli

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)