Bicaranews.com | PADANGSIDIMPUAN - Pasca pembongkaran lapak, Pemerintah Kota Padangsidimpuan terus berupaya untuk melakukan pembersihan di kawasan Jalan Thamrin, Jalan Mongonsidi dan Jalan Patrice Lumumba Kelurahan Wek III Kecamatan Padangsidempuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Senin (11/9/2023).
Proses pembersihan langsung dipantau oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan bersama walikota Irsan Efendi Nasution yang juga di hadiri forkopimda setempat.
Satu unit alat berat bersama 4 unit mobil cold disel milik Dinas Lingkungan Hidup dan 3 unit mobil Dinas Pemadam kebakaran di terjunkan dalam kegiatan bersih bersih tersebut dengan melibatkan ratusan ASN pemko padangsidimpuan berikut personil TNI Polri.
”Kami melakukan pembersihan ruas Jalan Thamrin sebagaimana telah diinformasikan kepada para pedagang sebelumnya bahwa kawasan tersebut harus kosong tidak boleh lagi pedagang berjualan dan Kita ingin mengembalikan Jalan Thamrin sebagai jalan yang indah, bersih, dan nyaman," kata Kasat Pol PP kota Padangsidimpuan H Zulkifli Lubis.
Sekarang kita ini ingin menata Jalan Thamrin dengan membersihkan bangunan atau apa apa saja yang ada diatasnya selokan dan trotoar yang tidak sesuai dengan peruntukannya," ungkapnya.
Dijelaskan, pembersihan itu dilakukan lantaran bangunan dan lapak menyebabkan Jalan Thamrin terlihat jorok. Serta menganggu keindahan dan kenyamanan pejalan kaki.
Selain itu, lapak dan bangunan yang menyerobot trotoar dan bahu jalan dinilai melanggar. Sebagaimana diatur dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.
sebelum dibersihkan, pedagang dan pemilik lapak telah diberikan pemahaman. Pemko padangsidimpuan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan waktu bagi pedagang dan pemilik bangunan untuk membersihkan secara mandiri.
Pedagang direlokasi ke Pasar Pelita sejak kemarin dan mereka sudab berbenah di Pasar Pelita. Terakhir wali kota memastikan penertiban tidak ada permasalahan dan semua berjalan kondusif. (t/bn)
Posting Komentar
0Komentar