Tersangka H Penganiayaan, Ditahan Di Polsek Pangkalan Susu |
Pelaku berinisial H (31) Warga Dusun IV Panton Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat," ujar Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan.
Awalnya, korban Anisah (37) Warga Dusun IV Panton, Desa Sei. Siur Pangkalan Susu. Seperti biasa sedang berjualan di warungnya. Tidak berapa lama datang pelaku mengendarai sepeda motor. Namun setibanya di warung, pelaku bertengkar mulut dengan suaminya Mahyuzi, setelah itu pelaku pergi meninggalkan lokasi.
Selang berapa lama, pelaku kembali mendatangi warung entah kenapa bertengkar mulut dengan Mahyuzi. Dan memukul kepala Mahyuzi serta meludahinya. Melihat hal tersebut isterinya pun tidak terima sehingga langsung menyiramkan air kepada pelaku," tutur AKP Yudianto.
Tak sampai disitu pelaku mendekati korban Anisah meludahi dan memukul dibagian tangan dan dibagian muka. Sehingga membuat korban terjatuh mengenai tiang warung dan membuat bibir terluka serta dibagian kepala memar.
Akibatnya, korban Anisah merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Pangkalan Susu, agar pelaku diproses sesuai dengan perbuatannya," kata Kasi Humas.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Suprianto, SH dan tim Opsnal segera melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setelah itu, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Susu menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun IV Panton Desa Sei Siur. Tim langsung menuju ke lokasi hari Senin (25/9/2023) sekira Pukul 19.45 Wib, Unit Reskrim menangkapnya.
Saat mengakui perbuatannya pelaku pun dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Yudianto. (Bn)
Pewarta : H. Simare - mare
Posting Komentar
0Komentar