Kapolres Langkat Sampaikan Tangkapan Narkoba Selama Satu Minggu |
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK SH MH, saat konferensi pers di Aula Polres Langkat, Senin (18/9/2023).
Satres Narkoba Polres Langkat telah berhasil melakukan penindakan 26 kasus narkoba, dengan tersangka laki - laki 29 orang.
"Jumlah barang bukti disita jenis sabu 4.029,82 gram dan pil ekstacy 7 butir, daun ganja 12.331,73 gram, sepeda motor 8 unit, uang Rp 3.067.000, Hp 14 unit dan truck colt diesel roda enam 1 unit," tuturnya.
Setelah pemeriksaan barang tersebut berasal dari Aceh, dan akan diedarkan di wilayah hukum Polres Langkat.
Jadi setiap satu pekan Polres Langkat telah melakukan kegiatan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) dan penindakan 13 kali," ujar Kapolres Langkat. (Bn)
Pewarta : H. Simare - mare
Posting Komentar
0Komentar