Bicaranews.com | TAPUT - Selama lima hari operasi Zebra Toba 2023 berlangsung, Polres Tapanuli Utara temukan 4 jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil roda empat ke atas di lapangan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui kasat lantas AKP Dahnial Saragih, SH, M.H kepada wartawan, Sabtu (9/9/2023).
Dijelaskan, beberapa jenis pelanggaran itu yaitu untuk sepeda motor, tidak menggunakan helm, melawan arus dan knalpot blong. Sedangkan untuk pengemudi kenderaan roda empat keatas, pelanggaran yang ditemukan berupa melawan arus dan kelebihan muatan.
Dari sejumlah pelanggaran yang ditemukan petugas saat melaksanakan operasi Zebra Toba 2023, untuk sepeda motor antara lain tidak menggunakan helm diberikan tindakan berupa tilang secara manual 38 orang, untuk yang melawan arus diberikan tilang manual sebanyak 9 orang dan untuk knalpot blong sebanyak 18 orang.
Sedangkan pengemudi kenderaan roda empat ke atas, melawan arus diberikan tilang manual sebanyak 1 orang dan yang kelebihan muatan diberikan tilang manual untuk 1 orang pengemudi.
Barang bukti yang disita dari para pelanggar tersebut berbagai macam jenis yaitu SIM Sebanyak 1 buah, STNK sebanyak 15 buah dan ranmor roda dua sebanyak 51 buah.
Selain tilang manual juga diterapkan ETLE (elektronik tilang) secara mobile untuk 3 orang pelanggar aturan lalu lintas dan tilang teguran sebanyak 180 orang.
Selama 5 hari ini kecelakaan lalu lintas di kabupaten Taput masih nihil. Mengingat jumlahnya angka pelanggaran lalu lintas selama 5 hari ini, selain penindakan, petugas operasi zebra toba 2023 juga memperkuat penyuluhan dan pendidikan kemasyarakatan (dikmas lantas) di sekolah-sekolah, terminal dan tempat-tempat komunitas pengendera motor dan mobil.
"Kita mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya saat mengendarai dan mengemudikan kenderaan di jalan raya selalu mengikuti aturan lalu lintas agar terhindar dari pelanggaran dan khususnya kecelakaan," terang Dahnial. (Bn)
Pewarta : Maruli
Posting Komentar
0Komentar