Bicaranews.com | HUMBAHAS - Tim gabungan Polres Humbahas Laksanakan Patroli antisipasi begal yang menargetkan jalan jalan sepi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana.
Pada saat patroli tim juga menyasar ke tempat-tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dalam kegiatan tersebut tim gabungan dari Sat Res Narkoba Polres Humbahas melakukan sweeping terhadap tempat hiburan malam yang bertempat di Simpang Bakara Desa Sosor Gonting Kecamatan Doloksanggul.
Hasilnya, 1 orang pelayan cafe berjenis kelamin perempuan diamankan lantaran positif narkoba setelah dilakukan test urine.
Saat di lakukan interogasi oleh personil sat res narkoba ke pelayanan cafe tersebut mengaku bernama AG.
Dalam keterangannya AG mengakui telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah kamar yang berada di tempat hiburan malam tersebut bersama 2 (dua) teman laki-lakinya yang berinisial F dan S.
Setelah di lakukan interogasi AG langsung diamankan oleh tim gabungan Sat res narkoba ke Polres Humbang Hasundutan.
Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto, SH, SIK, MH, melalui Kasat Res Narkoba AKP Syamsul Bahri membenarkan kejadian tersebut. AKP Syamsul mengatakan bahwa yang bersangkutan telah di serahkan kepada lembaga rehabilitasi pencegahan penyalahguna narkotika Bhayangkara Indonesia untuk dilakukan rehabilitasi.
"Benar tim gabungan Polres Humbahas telah mengamankan satu orang perempuan berinisial AG dari salah satu tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kabupaten humbahas." Ucap Syamsul
"Saat ini yang bersangkutan sudah kita serahkan kepada lembaga rehabilitasi pencegahan penyalahguna Narkotika Bhayangkara Indonesia untuk dilakukan rehabilitasi." Tutupnya
Atas keterangan dan informasi yang di dapat satuan reserse narkoba Polres Humbahas langsung melakukan pengembangan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku narkoba di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. (Humas Polres Humbahas)
Posting Komentar
0Komentar