Tersangka SA Ditahan Di Polres Langkat Berikut Barang Bukti |
Tersangka berinisial SA (34) Warga Desa Sawit seberang, Langkat telah diamankan Sat Narkoba Polres Langkat dari tempat lapaknya. Berikut barang bukti disita 2 bungkus plastik bening diduga berisi sabu berat brutto 0,40 gram dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam lis biru tanpa plat.
Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto mengatakan," bermula personil Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya. Bahwa seorang pria kerap menyalahgunakan sabu disalah satu perkebunan sawit.
Tersangka SA Ditahan Di Polres Langkat Berikut Barang Bukti |
Waktu dilakukan penggeledahan badan di sekitar TKP tim menemukan barang bukti 2 bungkus plastik kecil yang berisi sabu. Tersangka mengakui bahwa barang sabu itu miliknya. Sehingga membawa pelaku ke Kantor Satres Narkoba Polres Langkat guna di proses hukum lebih lanjut," kata AKP Yudianto. (Bn)
Pewarta : H. Simare-mare
Posting Komentar
0Komentar