Para Orang Tua Siswa Saat Mendatangi Sekolah |
Dari jumlah tersebut 11 wanita dan 4 laki-laki masih duduk di bangku sekolah dasar negeri," ujar Sumber kepada wartawan saat ditemui dilokasi kejadian.
Oknum guru honor tersebut sekitar dua bulan yang lalu mengajar. Dia membuka kantin di sekolah untuk jajanan ringan bagi anak sekolah.
Dan dia mengajar guru olah raga, jadi disaat mata pelajaran olah raga oknum guru berinisial JP (28) di saat ada kesempatan memegang dan meraba - raba kemaluan korban," kata sumber.
Selain itu dilakukan di kantin sekolah disaat jam istirahat, oknum tersebut mengajak murid - muridnya. Modusnya juga memberikan uang jajan terhadap anak Rp 2.000 hingga Rp 5.000.Kasek Saharudin yang didampingi Said pengacara para korban menyebutkan kepada wartawan, sangat kesal melihat perilaku pelaku.
Menurut Kasek, pelaku harus di hukum seberat-beratnya dan tidak ada kata damai. Dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkannya dari sekolah, karena sudah mencoreng nama baik sekolah.
Plh. Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Sihar MT Sihotang SH didampingi Kanit PPA mengatakan, kasus ini sedang diproses. Bagi pelaku akan dipersangkakan Pasal 82 ayat (2) UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Bn)
Pewarta : H. Simare - mare
Posting Komentar
0Komentar