Perjudian Di Desa Kampung Kolam, DPD PWRI Sumut Minta Kapoldasu Jangan Tutup Mata

Perjudian Di Desa Kampung Kolam, DPD PWRI Sumut Minta Kapoldasu Jangan Tutup Mata

Hendri
By -
0

Ketua DPD PWRI Minta Tututup Perjudian Di Kampung Kolam

BicaraNews.com | PERCUT SEI TUAN - Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara (DPD PWRI Sumut) menyoroti terkait perjudian di desa Kampung Kolam.

Seperti diterbitkan di sejumlah media online tempat perjudian tersebut di jalan Utama I desa Kampung Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli serdang masih beroperasi, tentu sangat mengkhawatirkan. 

Demikian dikatakan Ketua DPD PWRI Sumut Dr Masdar Limbong melalui Ketua Organisasi Kaderasi Keanggotaan (OKK) S. Marpaung kepada awak media ini saat dimintai tanggapan, Selasa (24/10/2023)

"Perjudian dan narkoba tindak pidana yang harus dibumi hanguskan, sesuai dengan komitmen Kapolda Sumut, ini semua lapisan masyarakat harus kita dukung," ungkap Ketua OKK. 

Ketua DPD PWRI minta tutup perjudian di Kampung Kolam

"Maksudnya, siapa pun pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih," harap S. Marpaung.

S. Marpaung mengatakan seperti yang saat ini, diduga pemilik perjudian itu " DS", harus bertanggung jawab di hadapan hukum, inilah konsekwensi buat yang mempermainkan hukum.

"Diminta kepada Kapolda Sumut, Polrestabes Medan tidak tutup mata, apa lagi warga sekitar sudah resah, ini tidak bisa dibiarkan," pinta S. Marpaung. (Bn)


Pewarta : Syafii

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)