Bicaranews.com | TAPTENG - Polsek Manduamas Polres Tapteng Polda Sumut bantu pemakaman WNI yang meninggal dunia di Negeri Sembilan Malaysia atas nama Deli Marlina Tinambunan (Paspor RI No.B7705469) warga Dusun II Palombang Desa Tumba Nauli Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapteng
Kapolsek Manduamas AKP Kuson Butarbutar menerangkan bahwa berdasarkan Adanya Surat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur dengan Nomor : B-00834/Kuala Lumpur/231005 Perihal Permohonan Bantuan Waris / Keluarga WNI atas nama Deli Marlina Tinambunan (Paspor RI No.B7705469) yang meninggal dunia di Negeri Sembilan Malaysia pada tanggal 19 September 2023 dengan Penyebab Kematian Undetermined dan saat ini jenazah masih dikamar jenazah Hospital Tuanku Ja'afar, Seremban, Negeri Sembilan Malaysia karena tidak ada keluarga /ahli waris mengurus jenazah almarhum.
Berdasarkan informasi pada data Paspor almarhum mempunyai alamat di Dusun V Palombang Desa Tumba Jae Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah (Alamat tersebut saat ini Dusun II Desa Tumba Nauli Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah).
Selanjutnya pada Rabu, 11 Oktober 2023 sekira Pukul 20.00 Wib bertempat di Desa Tumba Nauli Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah tepatnya di rumah kediaman Kepala Desa Tumba Nauli Kecamatan Manduamas Personil Polsek Manduamas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Manduamas AKP Kuson Butar-Butar melakukan Koordinasi dengan Kepala Desa Tumba Nauli Amir Barasa dan Polniang Tinambunan (Ahli waris / Keluarga almarhum WNI atas nama Deli Marlina Tinambunan)
Hingga, Pada hari Jumat Tanggal 20 Oktober 2023 sekira pukul 05.00 Wib jenazah almarhum Deli Marlina Tinambunan tiba di Dusun II Palombang Desa Tumba Nauli Kecamatan Manduamas, Tapteng.
Selanjutnya jenazah almarhum dikebumikan pada Jumat tanggal 20 Oktober 2023 di Dusun Napapoli Desa Binjohara Uruk Kecamatan Manduamas Kabupanuli Tapanuli Tengah tepatnya di Lokasi Pemakaman Keluarga. (Humas)
Posting Komentar
0Komentar