Terkait Uang Dana Desa Rp 131 Juta Dibawa Kabur Maling di Toba, Kades-Staf Diperiksa

Terkait Uang Dana Desa Rp 131 Juta Dibawa Kabur Maling di Toba, Kades-Staf Diperiksa

Redaksi
By -
0

Bicaranews.com|Toba - Uang dana Desa Aek Unsim, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut) sebesar Rp 131 juta dibawa kabur kawanan maling. Polisi pun memeriksa kepala desa serta perangkatnya.

Kasi Humas Polres Toba Bungaran Samosir mengatakan ada tiga orang yang telah diperiksa dalam kasus itu. Ketiganya, yakni Rommel Pasaribu selaku Kepala Desa Aek Unsim. Rommel juga sebagai pelapor dalam kasus itu.

Selain itu, polisi juga memeriksa dua perangkat desa bernama Marzuki Pasaribu (32) dan Ellen Hutahaean (34). Saat itu, ketiganya lah yang membawa uang dana desa itu. "Masih tiga orang, yaitu pelapor dan dua saksi yang merupakan perangkat desa," kata Bungaran saat dikonfirmasi, Jumat (6/10/2023).

Bungaran mengatakan kasus itu saat ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya juga telah memeriksa CCTV di lokasi kejadian. "Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan CCTV Masih yg di TKP, karna itu yang ada CCTV nya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian uang dana desa itu viral di media sosial. Dalam video yang dilihat detikSumut, mobil yang membawa uang dana desa itu tampak terparkir di depan sebuah toko. Mobil itu berwarna hitam.

Tak lama ada seorang pria berpakaian serba hitam berjalan mendatang mobil tersebut. Pria ini awalnya telah berjalan dari ujung jalan.

Setelah itu dia langsung membuka pintu bagian belakang mobil dan membawa kabur sebuah tas. Lalu, pelaku pergi melarikan diri bersama seorang temannya yang sudah menunggu di pinggir jalan. Keduanya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Bungaran Samosir mengatakan peristiwa itu terjadi di jalan lintas Tarutung, tepatnya di Kelurahan Sangkar Nihuta Soposurung, Kecamatan Balige, Selasa (3/10) siang. Adapun uang yang dibawa kabur para pelaku itu adalah uang dana Desa Aek Unsim yang baru saja diambil dari bank sebesar Rp 131 juta.

"Jadi, uang itu adalah uang dana Desa Aek Unsim yang baru diambil dari Bank Sumut sebesar Rp 131.062.000," kata Bungaran saat dikonfirmasi awak media, Kamis (5/10).

Bungaran menyebut kejadian itu berawal saat pelapor Rommel Pasaribu serta dua orang rekannya baru saja mengambil uang dana desa itu. Lalu, mereka pergi ke sebuah toko untuk membeli laptop dan meninggalkan uang tersebut di dalam mobil yang terparkir di depan toko. Namun, Bungaran menduga para korban ini lupa mengunci mobil tersebut.

"Setelah selesai dari toko itu, mereka kembali ke mobil dan tidak menemukan lagi uang dana desa itu," jelasnya.

Selain uang dana desa itu, kata Bungaran, pelaku juga membawa kabur sebuah laptop dan uang Rp 2 juta raib. Total kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp 141 juta.

Bungaran mengatakan kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Balige pada hari yang sama. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pelaku pencurian itu. "Kasusnya sudah dilaporkan ke Polsek Balige. Petugas masih menyelidikinya," ujarnya. (t/dtc/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)