Unit Reskrim Polsek Padang Tualang Amankan Pelaku Sabu

Unit Reskrim Polsek Padang Tualang Amankan Pelaku Sabu

Hendri
By -
0

Polsek Padang Tualang
Tersangka S Dan Barang Bukti Ditahan Di Satres Narkoba Polres Langkat
Bicaranews.com | PADANG TUALANG - Sat Reskrim Polsek Padang Tualang Polres Langkat mengamankan seorang pelaku sabu-sabu, yang terjadi di Dusun V Jati Mulyo Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, Selasa (10/10/2023) Pukul 11.30 Wib.

Pelaku berinisial S (44) Warga Dusun Pondok XIII Desa Mekar Sawit Kecamatan Sawit Seberang. Diamankan bersama barang bukti 1 plastik klip transparan berukuran kecil diduga berisi sabu berat bruto 0.20 gram dan 1 unit Hp merk nokia warna hitam. Kemudian 1 buah pipet plastik berbentuk sekop dan 1 buah kaca pirex.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menyebutkan," berawal Kapolsek Padang Tualang mendapat laporan dari Kanit Reskrim Iptu Hermawan SH. Bahwa hari Selasa tanggal 10 Oktober 2023 sekira Pukul 11.00 Wib.

Dikatakan seorang pria sedang membawa, menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu di sebuah pos/cakruk terbuka diareal perkebunan Afd V PTPN II Kebun Batang Serangan Dusun V Jati Mulyo Desa Tebing Tanjung Selamat Padang Tualang, Langkat.

Selanjutnya, Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno S.H memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Hermawan, S.H beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan untuk menangkap pelaku," kata AKP Yudianto.

Kanit Reskrim Iptu Hermawan dan tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi TKP. Dan sekira Pukul 11.30 Wib, tim melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang duduk di sebuah pos/cakruk di areal perkebunan.

Tim langsung mendekati pelaku dan mengamankannya dan dilakukan penggeledahan badan serta pencarian barang bukti ditemukan sabu," sebutnya Kasi Humas.

Waktu diinterogasi pelaku mengakui  bahwa barang itu miliknya yang akan dikonsumsinya sendiri. Dia membeli Rp 300.000 dari seseorang bernama Roma saat bertemu diareal perkebunan.

Selanjutnya, membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Padang Tualang Tualang dan menyerahkannya ke Sat Narkoba Polres Langkat, guna untuk di proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (Bn)


Pewarta : H. Simare mare


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)