25 Kepala Desa Se-Kecamatan Sipahutar Sepakat Tutup Judi Dan Apresiasi Polres Taput Atas Penindakan Yang Di Lakukan

25 Kepala Desa Se-Kecamatan Sipahutar Sepakat Tutup Judi Dan Apresiasi Polres Taput Atas Penindakan Yang Di Lakukan

Hendri
By -
0

Pemkab Taput

Bicaranews.com | TAPUT - Sebanyak 25 kepala desa yang ada di Kecamatan Sipahutar sepakat untuk menutup segala pejudian jenis Togel (Toto Gelap) dan tembak ikan di kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Kesepakatan bersama tersebut tertuang dalam kertas secara tertulis yang di tanda tangani sebanyak 25 kepala desa se-Kecematan Sipahutar.

Berikut nama-nama kepala desa yang turut menanda tangani kesepakatan tersebut yakni:

 1. Kepala Desa Onan Runggu I Lalo Simanjuntak.

2. Kepala Desa Onan Runggu II Tunggul Silintoga 

3. Kepala Desa Onan Runggu III Sarman Simanjuntak. 

4. Kepala Desa Onan Runggu IV Sampe Simanjuntak. 

5. Kepala Desa Sabungan Nihuta I Radot Partomuan Simanjuntak. 

6. Kepala Desa Sabungan Nihuta II Peledin Simanjuntak. 

7. Kepala Desa Sabungan Nihuta III Pangeran Simanjuntak.

8. Kepala Desa Sabungan Nihuta IV Partomuan Simanjuntak. 

9. Kepala Desa Sabungan Nihuta V Rahuddin Simanjuntak.

10. Kepala Desa Tapian Nauli I Tokiama Patdede. 

11. Kepala Desa Tapuan Nauli II Linjon Simangunsong.

12. Kepala Desa Tapuan Nauli III Pande Pardede. 

13. Kepala Desa Sipahutar I Carles Silitonga Spd. 

14. Kepala Desa Sipahutar II Desadan Silitonga  

15. Kepala Desa Sipahutar III Bernando Silitonga.

16. Kepala Desa Siabalabal I Krisno Tampubolon. 

17. Kepala Desa Suabalabal II Saut Tampubolon. 

18. Kepala Desa Siabalabal III Amos Tampubolon. 

19. Kepala Desa Siabalabal IV Viktor Panjaitan.

20. Kepala Desa Siabalabal V Kidel Pardede. 

21. Kepala Desa Siabalabal VI Hemat Napitupulu.

22. Kepala Desa Aek Nauli I Rudi Hartono Panjaitan.

23. Kepala Desa Aek Nauli II Hendrik Siahaan. 

24. Kepala Desa Aek Nauli III Moga Silitonga.

25. Kepala Desa Aek Nauli IV Armin Panjaitan.

Mewakili salah satu kepala desa yaitu Pangeran Simanjuntak kepala desa Sabungan Nihuta III, melalui testimoninya menyatakan, bahwa kami para kepala desa sepakat untuk membuat kesepakatan tersebut.

"Hal ini membuktikan, bahwa kami mewakili masyarakat, tidak ingin perjudian meraja lela dikalangan masyarakat. Secara nyata kita tahu bersama, bahwa judi itu akan merusak mental , moral khususnya perekonomian masyarakat," ucapnya.

Oleh karena itu, tambahnya, kita tidak mau masyarakat hancur akibat dari pengaruh- pengaruh perjudian yang ada. Namanya judi yang terorganisir seperti togel para pemain tidak pernah menang. Kehancuran yang selalu tersedia.

"Sehubungan dengan nota kesapakatan itu, saya mewakili kepala desa memberikan apresiasi atas tindakan oleh pihak kepolisian khususnya polres Taput yang melakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku perjudian. Apalagi warga Sipahutar yang turut sebagai pelaku. Kami mendukung penuh atas penindakan dari pihak polres Taput dan Polsek Sipahutar," terang Pangeran. (Bn) 


Pewarta : Humas/Maruli/NS

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)