Cemburu Buta Pria ini Tega Menganiaya Isteri Dan Ibu Mertuanya

Cemburu Buta Pria ini Tega Menganiaya Isteri Dan Ibu Mertuanya

Hendri
By -
0

Polsek Pangkalan Brandan
Pelaku S Ditahan Di Polsek Pangkalan Brandan Guna Proses Hukum
Bicaranews.com | PANGKALAN BRANDAN - Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat berhasil menangkap pelaku penganiayaan, yang terjadi di Dusun V Aman Damai Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sabtu (11/11/2023) Pukul 19.30 Wib.

Pelaku berinisial S (27) Warga Dusun V Aman Damai Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat. Diamankan bersama barang bukti 1 bilah senjata tajam atau parang. 

Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto mengatakan kepada wartawan," bermula adanya laporan korban Suratman (50) yang merupakan mertua dan pelaku. Dikatakan bahwa isterinya mengalami luka tusuk dibagian dada sebelah kiri. Kemudian puterinya bernama Nur Ngamalia (22) mengalami luka sobek dibagian tangan sebelah kanan. 

Waktu itu korban atau pelapor hari Sabtu tanggal 11 November 2023, sekira pukul 11.30 Wib. Sepulang dari sholat dan saat tiba di rumah di Dusun V Aman Damai Desa Harapan Maju. Melihat dua orang korban penganiayaan yang dilakukan oleh menantu hari Sabtu tanggal 11 November 2023, sekira pukul 11.30 Wib.

Korban melihat warga sudah ramai dirumahnya, setelah masuk ke dalam rumah, melihat dua korban penganiayaan sudah terbaring di ruang tamu dalam keadaan luka tusuk yang dilakukan oleh pelaku S," ucap AKP Yudianto.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra, SH MH. Memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa SH dan anggota untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sedang berada di daerah PIR Besitang. Tim langsung bergerak menuju lokasi," kata Kasi Humas.

Sesampainya di lokasi tim melihat pelaku langsung mengamankannya tanpa ada perlawanan, Minggu (12/11/2023) Pukul 01.00 Wib. 

Waktu diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, akibat cemburu dan kalap sama isteri dan mertuanya. Selanjutnya, membawa pelaku ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Yudianto. (Bn)


Pewarta : H. Simare-mare

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)