Dua Calon Penumpang Pesawat Garuda Ditangkap Petugas KNIA Deliserdang, Didalam Koper Ditemukan 3 Kg Lebih Narkotika

Dua Calon Penumpang Pesawat Garuda Ditangkap Petugas KNIA Deliserdang, Didalam Koper Ditemukan 3 Kg Lebih Narkotika

Redaksi
By -
0

Penumpang Garuda Ditangkap

Bicaranews.com|DELISERDANG - Dua orang Calon Penumpang Pesawat Garuda Indonesia GA-189 tujuan Jakarta di tangkap Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) Kabupaten Deli Serdang, bekerja sama dengan Personel Bea Cukai dan Tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara. 

Kedua Calon Penumpang yang diamankan berinsial MU (35) warga Dusun Tgk Chik, Desa Tingkeum Manyang, Kecamatan Kuta Blam, Kabupaten Aceh Utara, dan BA (44) warga Sp Paya Nibong, Desa Dayah Nibong, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

Saat diamankan, petugas menemukan didalam Koper barang bawaannya Serbuk Putih yang di duga Narkotika jenis sabu seberat 3,4 Kg. Selanjutnya 2 Calon Penumpang bersama barang bukti di serahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara.

Kepala Bea Cukai Bandara Udara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Moh Zamroni Ketika saat di konfirmasi wartawan, pada Jumat (17/11/2023) membenarkan adanya barang terlarang yang di duga Narkotika jenis sabu yang di amankan pada Kamis (16/11/2023) sekira pukul 13.40 WIB. 

Informasi diperoleh, saat keduanya memasuki area pemeriksaan di Baggage Handling System (BHS) Terminal Keberangkatan, Petugas mencurigai isi Koper yang di bawa MU. Selanjutnya MU bersama temannya BA di bawa ke Ruang Posko dan di lakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan.

"Setelah isi Koper warna Biru di buka dan di periksa, ternyata di temukan 15 Bungkusan Plastik Transparan berisi Serbuk Putih yang di duga kuat adalah Narkotika jenis sabu. Kedua Calon Penumpang dan barang bawaan selanjutnya di serahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara," terang Zamroni. (bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)