Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-6161 tahun 2023, tanggal 17 November 2023, tentang Pengangkatan Pj Bupati Paluta, Provinsi Sumut.
“Dengan mengucapkan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan taufik-Nya pada hari ini, Senin tanggal 27 November 2023, Saya Penjabat Gubernur Sumatera Utara atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini resmi melantik saudara Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan sebagai Penjabat Bupati Padanglawas Utara,” ucap Pj Gubernur Hassanudin saat membaca naskah pelantikan Pj Bupati Paluta di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (27/11).
Pj Gubernur berpesan, bahwa Pj Bupati merupakan sebuah posisi yang memiliki peran penting dalam memajukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan potensi yang dimiliki Kabupaten Paluta, baik pertanian, peternakan, dan perkebunan. Bahkan Paluta juga sebagai daerah transit dan jasa perdagangan yang berada di jalur lintas Sumatera.
“Dengan pengalaman Bapak sebagai Sekda di Paluta, saya yakin bapak bisa memimpin dan memajukan Paluta untuk lebih baik lagi,” harapnya
Selain itu Pj Gubernur juga menyampaikan, dalam menghadapi pesta demokrasi tahun 2024, Pj Bupati diharapkan bisa memberikan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, tanpa melakukan interpensi apapun dan memastikan netralitas ASN terjaga.
Kepada Bupati Paluta Andar Amin Harahap, yang telah berakhir masa jabatannya, Pj Gubernur mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah berkontribusi untuk kemajuan Paluta, dan berharap apa yang sudah baik bisa diteruskan dilanjutkan.
“Pemerintah daerah memerlukan kerja sama, saya harap pemangku kepentingan di Paluta bisa memberikan dukungan penuh kepada Penjabat Bupati yang baru, sehingga memiliki pondasi kuat mewujudkan Paluta yang lebih maju,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pelantikan Pj Ketua TP PKK Kabupaten Paluta Sefti Helida Patuan Rahmat Syukur oleh Pj Ketua TP PKK Sumut Dessy Hassanudin.
Dessy Hassanudin mengatakan secara otomatis istri kepala daerah memiliki tanggung jawab tidak saja menjadi Ketua TP PKK di daerahnya, tetapi juga menjabat sebagai Ketua Pembina Posyandu, Bunda PAUD dan Ketua Dekranasda.
“Kesuksesan berbagai program PKK ada di pundak ibu, jangan segan berkolaborasi, jaga harmonisasi hubungan kerja dan terus pelajari panduan gerakan PKK, Posyandu, pengembangan PAUD dan Dekranasda. Perbanyak turun ke lapangan dan lakukan kerja sama dengan instansi teknis di Paluta sebagai mitra kerja,” harapnya.
Turut hadir Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, Forkopimda Sumut dan Kabupaten Paluta, dan sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Sumut dan Kabupaten Paluta.(t/Bn)
Posting Komentar
0Komentar