Sat Lantas Polres Langkat Saat Memeriksa Surat Kendaraan Motor |
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Langkat AKP. Maruli Tua Simanjorang, SH, yang dihadiri oleh personil Sat Lantas, PM dan UPPT Pependa Stabat dan Jasa Raharja.
"Razia Kenderaan bermotor ini guna untuk meningkatkan Pajak Daerah yaitu melalui Pajak Kenderaan Bermotor.
Adapun tindakan yang dilakukan berupa teguran lisan dan tilang terhadap Kenderaan Bermotor, bagi yang tidak membayar pajak," ucap Kasat Lantas.
Sat Lantas Polres Langkat Saat Melakukan Penindakan Terhadap Pengendara Kendaraan Bermotor |
AKP Maruli Tua Simanjorang menghimbau," bagi masyarakat sebagai wajib pajak agar segera membayarkan pajak kenderaannya dengan kesadaran sendiri.
Sehingga dapat menaikkan Pendapatan Anggaran Daerah khususnya di Kabupaten Langkat. (Bn)
Pewarta : H. Simare-mare
Posting Komentar
0Komentar