Sat Reskrim Polres Langkat Amankan Pelaku Pencurian Hp Android Dengan Pemberatan

Sat Reskrim Polres Langkat Amankan Pelaku Pencurian Hp Android Dengan Pemberatan

Hendri
By -
0

Polres Langkat
Tersangka FAR Pencuri Hp Android Warga Besitang Ditahan Di Polres Langkat
Bicaranews.com | LANGKAT - Sat Reskrim Polres Langkat Polda Sumut berhasil mengngkap dan mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Bukit Kubu, Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Senin (30/10/2033) Pukul 02.00 Wib.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH yang didampingi Plh Kasat Reskrim Iptu Sihar MT Sihotang SH menerangkan," pelaku berinisial FAR (21) Warga Lingkungan VIII Bukit Kubu, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat. Diamankan oleh Sat Reskrim Polres Langkat bersama barang bukti 2 buah Hand phone merk Vivo warna hitam.

Plh. Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Sihar MT Sihotang SH menambahkan," berdasarkan laporan korban/pelapor

Lisa Wati (42) Warga Gang Mesjid Lingkungan VIII Bukit Kubu Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.

Sebelumnya, telah mengalami kehilangan pencurian hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 pukul 04.00 Wib. Dimana korban waktu itu dibangunkan oleh saksi Mutia Putri Andini dan menanyakan keberadaan Hpnya yang di charger di kamar. Kemudian korban menjawab tidak tau.

Selanjutnya korban dan saksi berusaha mencari di sekitar rumah akan tetapi tidak kunjung ditemukan. Lalu korban melihat bahwa jendela kamar dalam posisi terbuka dan diduga Hp tersebut dicuri oleh orang tak dikenal," terang Iptu Sihar MT Sihotang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 4 unit Hp yaitu 1 unit HP Infonix Note 12 i Imei 1 : 356142 7900 14880 / Imei 2 : 3561 4279 00014 898 dan 1 unit HP Infinix Hot 105 Imei 1 : 3523 1899 2316 323 / Imei 2 : 3523 1899 2316 331. Kemudian 1 unit HP Vivo V17 Pro Imei 1 : 8643 7204 4155 719 / Imei 2 : 8643 7204 4155 701 dan 1 unit HP Vivo Y12T Imei 1 : 86 0457 0576 67959 / Imei 2 : 8604 5705 7667 942.

Sehingga kerugiannya berkisar Rp 16.000.000. Korban pun melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut," kata Plh. Kasat Reskrim.

Berdasarkan laporan pengaduan korban, Plh Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Sihar MT Sihotang SH memerintahkan Kanit Pidum Iptu Heman Sinaga SH, S.Sos MH untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap pelaku.

Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Herman F. Sinaga, SH, S.Sos, MH, mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di sebuah bengkel di Lingkungan VII Bukit Kubu Pekan Besitang. Kanit Pidum bersama anggota langsung ke tempat yang di infokan. Tim pun berhasil menangkap pelaku tanpa ada perlawanan, Senin 6 November 2023 pukul 23.15 Wib," lanjutnya.

Waktu diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya sehingga membawa pelaku ke Polres Langkat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," imbuh Iptu Sihar.

Terpisah, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menegaskan," usai melakukan penangkapan pihaknya akan mencari barang bukti milik korban yang telah hilang. Dan akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Bn)


Pewarta : H. Simare - mare


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)