Bicaranews.com | MEDAN - Sebanyak 4 anggota DPRD Kota Medan Penggantian Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024 yang diambil sumpah janjinya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (12/12/2023).
“Jaga kepercayaan negara yang telah diberikan ke pundak sodara sekalian. Jaga juga nama baik instansi dan jadilah wakil rakyat yang berintegritas tinggi dan senantiasa menjaga komitmen. Ingat, tugas dan amanat ini nanti akan dimintai pertanggung jawaban baik di dunia maupun di akhirat kelak,” ungkap Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam sambutannya.
Adapun keempat anggota DPRD PAW Sisa Masa Jabatan 2019 - 2024 tersebut yakni Abdullah Roni dari Partai Gerindra, Jaya Saputra (Partai Gerindra), Bukhari SE (Partai Keadilan Sejahtera) dan H Ilhamsyah SH (Partai Golongan Karya).
Dalam Rapat Paripurna yang dibuka Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE didampingi para Wakil Ketua, Bobby Nasution yang hadir didampingi Wakil Wali Kota H Aulia Rachman selanjutnya mengingatkan, tugas dan tanggung jawab yang diemban bukan sekedar jabatan melainkan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan integritas.
“Semoga sodara sekalian senantiasa diberikan kebijaksanaan dan kekuatan untuk mewakili aspirasi rakyat dan turut berperan aktif dalam pembangunan Kota Medan,” ungkapnya.
Dihadiri unsur Forkopimda Kota Medan, Ketua Fraksi dan Komisi, Ketua Badan Kehormatan, Ketua Badan Pembentukan Perda Kota Medan, Unsur Forkopimda Kota Medan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provsu Drs Juliadi Zurdani Harahap MSi serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan Bobby Nasution selanjutnya menyampaikan, Kota Medan kaya akan potensi dan keragaman.
“Mari kita bersama – sama membangun sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif demi tercapainya tujuan bersama. Dengan dialog yang konstruktif dan kebersamaan yang kokoh, kita mampu mengatasi berbagai tantangan dan menciptakan terobosan – terobosan untuk kemajuan Kota Medan,” ujarnya. (t/Bn)
Posting Komentar
0Komentar