87 Kepala Desa baru yang dilantik hari ini adalah hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan secara demokratis pada tanggal 19 Oktober 2023 lalu.
"Perlu kami sampaikan, bahwa pada pelaksanaan Pilkades yang dilakukan secara demokratis, supaya Kepala Desa tidak menganggap dirinya raja, sebagaimana sering dikatakan orang, bahwa pemilihan Kepala Desa sering dianggap memilih "Harajaon", akan tetapi Kepala Desa dapat disamakan dengan Kepala Parhobas (pelayan), yang memiliki makna wajib melayani masyarakat," kata Bupati Poltak dalam bimbingan dan arahannya.
Mengenai perbedaan pendapat yang sering terjadi antara Kepala Desa dan Lembaga Desa, hal tersebut adalah hal yang wajar dalam kehidupan berdemokrasi. Bupati berharap agar permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan martonggo raja (musyarawah) guna menghasilkan keputusan yang terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sebelum mengakhiri arahannya, Bupati Poltak Sitorus berpesan kepada Kepala Desa terpilih, agar menghayati sumpah/janji yang diucapkan, dan menyelenggarakan pemerintahan dan mengelola keuangan di desa dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
"Tampillah sebagai teladan, menjaga kepercayaan masyarakat, dan merangkul seluruh elemen masyarakat desa, untuk bekerja sama, sehati dan sepikir, demi mencapai desa yang tangguh dan mandiri, untuk mewujudkan Toba Unggul dan Bersinar," ujarnya mengakhiri.
Pelantikan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Toba, Pimpinan OPD, Camat, Rohaniawan, keluarga Kepala Desa, dan undangan lainnya. (t/Bn)
Posting Komentar
0Komentar